Advertisement
Polres Bantul Naikkan Status Kasus Pelecehan Seksual Atlet ke Tahap Penyidikan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Polres Bantul meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet gulat Bantul yang diduga dilakukan oleh pelatihnya sendiri dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status kasus itu dilakukan usai polisi menemukan alat bukti yang cukup.
BACA JUGA : Pelaku Pelecehan Atlet Bantul Tidak Hanya Satu Orang
Advertisement
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Archye Nevadha, saat dihubungi Selasa (22/11/2022).
Archye mengatakan peningkatan kasus itu dilakukan usai kepolisian menemukan alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara.
“Ya sudah adanya bukti permulaan yang cukup,” katanya.
Lebih lanjut, Archye menyatakan akan pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Total saksi yang diperiksa sebanyak lima orang, mulai dari korban, teman korban hingga pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Gulat, termasuk AS, terlapor atau pelatih gulat.
Disinggung soal penetapan tersangka, Archye mengaku masih terus melengkapi bukti-bukti dan kembali memeriksa saksi-saksi,
“Untuk penetapan tersangka kemungkinan masih nanti. Setelah melewati penyidikan, melengkapi berkas, dan pemeriksaan saksi kembali,” ujarnya
Sebelumnya seorang pelatih Cabor Gulat Bantul berinisial AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya berinisial A,18. Korban A mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 Juli silam.
A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya. Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda), A pun tetap datang untuk berlatih. Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS.
Polisi telah memanggil dan memeriksa terlapor AS, namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, AS tidak mengakui perbuatan seperti yang dilaporkan korban, “Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada terlapor, dan dia tidak mengakui perbuatan tersebut. Nanti kita akan cocokan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement