Advertisement
Tingkatkan Produktivitas, Dinas Pertanian Sleman Genjot Pertanian Organik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman mendorong petani beralih dari pertanian konvensional ke pertanian organik. Melalui pertanian organik, padi yang dihasilkan akan lebih banyak dibandingkan konvensional.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman Suparmono mengatakan salah satu kendala di dalam mendorong pertanian organik adalah mahalnya biaya sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS). Pada tahap awal, biaya sertifikasi akan dibantu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
Advertisement
"Dengan adanya sertifikasi ini berarti telah memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan memang benar-benar organik," ucapnya saat melakukan panen bersama padi organik varietas Sinta Nur milik Kelompok Tani Mekar di Ngalian, Widodomartani, Ngemplak, Rabu (23/11/2022)
Sistem pertanian organik merupakan sistem pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami. Sistem ini membatasi penggunaan bahan kimia sintetis, baik pupuk kimia atau buatan pabrik, pestisida, herbisida, maupun zat pengatur tumbuh.
Tidak hanya produksinya yang meningkat, pertanian organik membuat hasil panen akan memiliki nilai tinggi. Meski punya banyak manfaat, pertanian organik juga punya kendala, yakni turunnya produksi saat peralihan.
"Memang pada tahap awal penerapan budidaya secara organik, produktivitas padi per musim tanam yang dihasilkan lebih rendah dibanding budidaya secara konvensional. Akan tetapi pada tahap selanjutnya produktivitas padi organik cenderung naik sementara yang konvensional akan konstan," jelasnya.
BACA JUGA: BPBD Bantul Siap Bangun Talut dan Tebing Senilai Rp701 Juta
Ddia mengatakan lahan pertanian di Sleman semakin terbatas dan kalah luas dibandingkan kabupaten lainnya. Oleh karena itu, kata Suparmono, pertanian organik ini menjadi jalan keluarnya.
Kesuburan lahan pertanian di Sleman juga semakin menurun ditengarai sebagai akibat dari banyaknya input buatan berupa pupuk dan pestisida kimia. Terbitnya Permentan No 10 Tahun 2022 yang membatasi subsidi pupuk menjadi momen yang tepat untuk kembali membenahi tanah atau lahan dengan memperbanyak penggunaan pupuk organik baik padat maupun cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement