Advertisement
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan penyelidikan kasus dugaan intimidasi kepada salah satu wali murid di SMAN 1 Wates, oleh oknum Satpol PP dan pihak sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto.
Menurutnya SP3 telah keluar pada 28 November 2022 lalu. Polisi menilai berdasarkan hasil gelar perkara tidak ditemukan peristiwa pidana.
Advertisement
"Info dari Ditreskrimum, laporan tersebut sudah dilakukan penghentian penyelidikan. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada pelapor," kata Yuli, Senin (5/12/2022).
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY telah menemui beberapa pihak yang diduga terlibat. Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan saat ini tengah disusun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).
BACA JUGA: Rumah Dirampok, Raheem Sterling Pilih Absen Bela Inggris Lawan Senegal
Budhi menyebut hasil LAHP baru bisa disampaikan ke publik jika penyusunan telah rampung. "Untuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur saat ini sedang dalam proses penyusunan LAHP di ORI DIY," ucapnya.
Dugaan kasus pidana, kata Budhi, penanganannya di Polda DIY. Meski demikian dari pihak ORI DIY tetap melakukan pemantauan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur oleh Satpol PP DIY.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulonprogo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terus menjajaki untuk mempersuasi para pihak. Menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama dalam meja mediasi.
"Sejauh ini belum dapat update apakah sudah dimediasi atau belum," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jemaah Haji Diminta Menjaga Kebugaran Fisik, Menag: Jangan Terlalu Diforsir
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement