Advertisement

Pasar Malam TJE di Area Sumbu Filosofi Malioboro Ternyata Ilegal!

Sunartono
Senin, 12 Desember 2022 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Pasar Malam TJE di Area Sumbu Filosofi Malioboro Ternyata Ilegal! Lokasi pelaksanaan event pasar malam Tugu Jogja Expo di Jalan Mangkubumi, kawasan Malioboro. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menegaskan gelaran pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) yang berlangsung di Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro tepatnya di Jalan Mangkubumi tidak berizin alias ilegal.

Terungkapnya status izin dari penyeleggaran pasar malam di kawasan sumbu filosofi itu disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi. Sebagaimana diketahui pasar malam yang berada di sebelah timur Jalan Mangkubumi itu telah berlangsung selama beberapa hari dan dibuka pada 8 Desember 2022 lalu. Bahkan beberapa warga yang bukan pengunjung ditarik parkir Rp5.000 yang tidak sesuai ketentuan dengan alasan adanya pasar malam.

Advertisement

BACA JUGA : Satu-satunya di Dunia, Sumbu Filosofi Jogja Syarat Nilai

“[Tugu Jogja Expo] Itu belum ada izinnya,” kata Sumadi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (12/12/2022).

Ia menegaskan karena belum memiliki izin itulah pejabat struktural tidak ada yang hadir saat pembukaan. Terkait adanya parkir nuthuk di kawasan pasar malam itu pun tidak akan ditoleransi. Karena belum memiiki izin maka bisa disebut sebagai pungutan liar.

“Jadi untuk Tugu Jogja Expo ini belum ada izin, makanya secara resmi pejabat struktural tidak hadir. Sehingga kalau ada parkir, itu pungutan liar, berarti kami tidak mentoleransi kepada penyelenggara proses izinnya dulu,” ucap mantan Sekda Sleman ini.

Sumadi meminta kepada panitia penyelenggara agar segera mengurus izin agar sesuai ketentuan termasuk pemberlakukan tarif parkir harus sesuai aturan dalam hal ini untuk motor Rp2.000. “Makanya saya bilang kami minta mereka segera proses izinnya untuk ketentuan parkir sesuai ketentuan,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pasar malam dihentikan sampai izin diurus, Sumadi baru akan melakukan koordinasi dengan jajarannya. “Terkait tindakan selanjutnya ini baru akan kami koordinasikan,” ujarnya.

BACA JUGA : Video Mapping Sumbu Filosofi, Sejarah dalam Balutan Seni 

Saat dimintai konfirmasi penyelenggara Pasar Malam TJE Widihasto mengatakan panitia sebenarnya telah mengupayakan izin yang diawali dengan menghadap ke Penjabat Wali Kota Jogja dengan memaparkan rencana pasar malam tersebut. Pada hari berikutnya ia sudah bersurat ke Pemkot Jogja untuk difasilitasi rapat koordinasi teknis. Akan tetapi saat itu Pemkot tidak memfasilitasi sehingga panitia menggelar rakor dan hanya dihadiri Koramil Jetis serta Ketua RW sekitar.

Pada 5 Desember ia mengajukan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya, namun hingga tanggal 8 Desember belum ada respons dari Pemkot Jogja.  Baru tanggal 9 Desember 2022, tepatnya pukul 19.00 WIB datang surat diantar ke venue yang isinya surat jawaban yang melampirkan surat dari UPT Pengelola Sumbu Filosofi yang tidak merekomendasi kegiatan TJE. "Alasannya karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan karena minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu,” katanya.

Hasto menilai tidak keluarnya izin tersebut sepihak karena panitia tidak pernah dimintai keterangan terkait event pasar malam tersebut. Soal tudingan menimbulkan kemacetan, menurutnya Kawasan Malioboro saat liburan selalu macet. “Dan kalau dianggap mengancam bangunan cagar budaya Hotel Tugu, ini juga kejhawatiran tanpa dasar karena event kami tidak masuk ke area tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement