Advertisement

Polemik Penyelenggaraan TJE, Dinas Kebudayaan DIY: Harus Ada Izin

Yosef Leon
Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polemik Penyelenggaraan TJE, Dinas Kebudayaan DIY: Harus Ada Izin Dinas Kebudayaan DIY saat melakukan pertemuan dengan pihak penyelenggara event Tugu Jogja Expo berkaitan dengan legalitas acara yang belum direkomendasikan pemerintah, Jumat (16/12/2022). - Harian Jogja/Yosef leon Pinsker

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi Pratiwi menyatakan, penyelenggaraan event Tugu Jogja Expo (TJE) yang berlangsung di kawasan Sumbu Filosofi sejak awal sudah tidak direkomendasikan oleh pemerintah lantaran dinilai menganggu sejumlah aspek yang berada di area cagar budaya itu. Aspek kebersihan lingkungan, lalu lintas serta ketertiban wilayah menjadi beberapa hal yang disoroti agar event itu tidak diselenggarakan di Jalan P. Mangkubumi. 

"Sebenarnya proses yang terjadi di rencana kegiatan itu kami sama sekali tidak tahu. Sumbu filosofi itu kan juga punya aturan yang mestinya sudah dipahami oleh masyarakat. Maknanya bahwa sumbu filosofi khususnya Margo Utomo, Malioboro, Margo Mulyo dan Nol KM adalah milik semua masyarakat Jogja, makanya siapapun yang ingin beraktivitas di sana, kegiatan supaya tidak tabrakan dan tidak terjadi masalah antar komunitas makanya harus ada izin," kata Dian, Jumat (16/12/2022). 

Advertisement

Dian menerangkan, standar operasional prosedur yang diberlakukan terhadap penyelenggaraan event di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi telah jelas harus mendapat izin dari pemangku kebijakan. Jangan kan kegiatan yang berskala besar, acara Selasa Wage dengan acara tari-tarian berskala kecil saja juga mesti memperoleh izin di kawasan Malioboro.

Setelah dikaji Event Tugu Jogja Expo dianggap bakal membuat kawasan sekitarnya macet akibat parkir, adanya potensi sampah dan mengganggu ketertiban masyarakat sekitar karena acara yang diselenggarakan sampai malam hari. 

Baca juga: Pasar Malam TJE di Area Sumbu Filosofi Malioboro Ternyata Ilegal!

"Karena semangat yang ingin diusung di kawasan Sumbu Filosofi itu masyarakat bisa paham dengan hak dan tanggungjawabnya. Kita juga bukan hanya bicara soal fisik cagar budaya saja melainkan nilainya," kata Dian. 

Dalam proses pengajuan izin acara Tugu Jogja Expo, pihaknya mengetahui adanya event itu lewat surat permintaan kajian yang dikirim oleh UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Dinas Kebudayaan diminta untuk menelaah dampak yang ditimbulkan dari adanya kegiatan itu.

Setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, kegiatan Tugu Jogja Expo dinilai bakal memberikan dampak yang tidak selaras dengan pengajuan kawasan Sumbu Filosofi ke Unesco yang saat ini masih berstatus quo. 

"Rekomendasi yang dikeluarkan itu juga tidak sepihak berdasarkan pandangan kami saja. Kita sudah koordinasi dengan perhubungan, lingkungan dan lain sebagainya. Jadi dampak yang kami lihat bukan saja dari penyelenggaraan acara yang durasinya sebulan tapi secara keseluruhan," ungkapnya. 

Dalam Peraturan Gubernur No. 44/2022 tentang Analisis Dampak pada Warisan Budaya juga sudah tertuang sejumlah ketentuan umum dan teknis bagi penyelenggaraan aktivitas di kawasan Sumbu Filosofi yang sedikitnya mesti memperhatikan aspek pelestarian yang meliputi perlindungan, pengembangan dan juga pemanfaatan. 

"Saya sudah tawarkan agar dipindah ke eks kampus STIE Kerjasama karena kami ingin agar masyarakat sadar norma saat beraktivitas di kawasan Sumbu Filosofi. Apa yang kami usulkan ke Unesco itu bukan semata hanya fisik saja tapi juga nilainya, kalau itu tidak muncul dengan tata tertib masyarakatnya ya sama saja kan," ucap Dian. 

Tanggapan Pihak TJE

Ketua Penyelenggara Tugu Jogja Expo Widihasto Wasana Putra meminta agar penyelenggaraan event Tugu Jogja Expo tetap dilaksanakan di kawasan tersebut. Pihaknya melihat bahwa potensi acara ini cukup besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di seputaran area itu setelah adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Dia berharap agar pemangku kebijakan bisa mengambil keputusan yang bijaksana agar instruksi Gubernur yang berkaitan dengan upaya pelestarian kawasan cagar budaya tidak dipandang dengan sempit. 

"Kita juga sudah diminta oleh Sat Pol PP berkaitan dengan penyetopan kegiatan acara paling lambat Jumat ini, tapi sampai saat ini saya belum terima suratnya. Jadi harapan kami dinas terkait harusnya memandang kegiatan ini tidak hanya dari narasi bahwa Tugu Jogja Expo akan membuat macet, karena sebelum adanya acara ini juga kawasan itu sudah padat," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement