Advertisement

212 Pekerja Tembakau Taru Martani Terima BLT DBHCHT

Media Digital
Jum'at, 16 Desember 2022 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
212 Pekerja Tembakau Taru Martani Terima BLT DBHCHT Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 212 pekerja Taru Martani, Jumat (16/12/2022). - Harian Jogja

Advertisement

JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 212 pekerja Taru Martani, Jumat (16/12/2022). Penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau provinsi penghasil tembakau sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK/07/2021. 

Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi mengatakan penggunanan BLT DBHCHT di Kota Jogja tertuang dalam Peraturan Walikota Jogja No.77/2022 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT dianggarkan berdasarkan pagu alokasi DBH CHT pada tahun anggaran berjalan ditambah sisa DBHCHT dengan ketentuan 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% untuk penegakan hukum dan 25% untuk kesehatan. 

Advertisement

Anggaran 50% untuk kesejahteraan masyarakat itu masih dibagi dengan komposisi 20% untuk peningkatan keterampilan kerja serta 30% untuk pemberian bantuan langsung tunai bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau. Kota Jogja tidak mempunyai petani tembakau sehingga bantuan diberikan kepada pekerja perusahaan tembakau. 

"Kontribusi cukai dari Taru Martani juga cukup besar dan ini salah satunya merupakan kontribusi dari para pekerja pabrik," kata Sumadi. 

Nominal penyaluran BLT kepada pekerja tembakau di Jogja itu juga menjadi yang terbesar dibandingkan dengan sejumlah daerah lain. Sumadi berpesan agar bantuan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan para pekerja. 

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Maryustion Tonang menyebut pada tahun ini mengalokasikan anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp254.400.000. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 selama dua bulan sehingga total penerimaan sebanyak Rp1,2 juta per orang yang disalurkan melalui Bank Jogja. 

"Ini yang kedua kalinya setelah tahun lalu juga kita salurkan bantuan yang sama dan menjadi bagian dari pemberdayaan serta memfasilitasi pekerja pabrik tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan mereka setelah pandemi Covid-19," kata dia. 

Para penerima bantuan itu tidak hanya berasal dari warga Jogja, tetapi tersebar di sejumlah wilayah. Data penerima sebelumnya telah diverifikasi oleh Tim Verifikasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja dan kemudian dituangkan dalam SK Walikota Jogja No. 451/2022 tentang Penetapan Nama Penerima dan Besaran Jumlah Bantuan Langsung Tunai Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 

Direktur PT Taru Martani Nur Ahmad Afandi mengatakan ada 232 pekerja di pabrik tembakau milik Pemda DIY itu. Pekerja yang memperoleh bantuan langsung tunai merupakan yang telah berstatus karyawan tetap yakni sebanyak 212 orang. Taru Martani masih menjadi salah satu penyumbang pendapatan yang cukup signifikan bagi pemerintah lewat setoran cukai senilai Rp12 miliar dan juga pajak daerah senilai Rp5 miliar dengan kapasitas produksi sebanyak 251 ton tembakau kering per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement