Advertisement
PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo secara resmi menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak Januari 2021 silam untuk mengendalikan penularan Covid-19. Secara umum kasus Covid-19 di DIY cenderung menurun terjadi selama beberapa pekan terakhir.
Kasus Covid-19 DIY selama beberapa pekan terakhir mengalami penurunan dan penambahan kasus positif cenderung landai dengan rata-rata sudah berada di bawah 20 kasus dan positivity rate di bawah 5%. Meski kasus menurun, namun DIY masih dibayangi dengan kasus kematian yang masih ada setiap pekan.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Jogja Naik karena Varian XBB?
Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Jumat (23/12/2022) bertambah 17 kasus, dua kematian, Sabtu (24/12/2022) 14 kasus dengan dua kematian. Senin (26/12/2022) bertambah 8 kasus dengan 1 kematian, Selasa 927/12/2022) 15 kasus dengan nihil kematian, Rabu (28/12/2022) 14 kasus nihil kematian, Kamis (29/12/2022) bertambah 13 kasus dengan 1 kematian.
Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan saat memang kasus Covid-19 berdasarkan data sudah menurun drastis, pada Jumat (30/12/2022) misalnya jumlah penambahan kasus positif lebih sedikit dibandingkan kasus sembuh. “Kemarin yang positif 12 kasus, yang sembuh ada 42 kasus. Saat ini rata-rata lebih banyak yang sembuh, semoga ini terus membaik ke depan,” katanya, Sabtu (31/12/2022).
Adapun jumlah kasus aktif untuk seluruh DIY saat ini juga mengalami penurunan menjadi 425 kasus aktif per Jumat dengan positivity rate di angka 2,16%. Case recovery rate di angka 97,18% dan case fatality rate 2,64%.
BACA JUGA : Masih Tinggi, Begini Kondisi Kasus Covid-19 DIY
“Untuk BOR kritikal terpakai 11 bed dari total 127 yang disediakan, kemudian nonkritikal terpakai 74 bed dari total 127 bed yang disiapkan RS rujukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
- Harga Tiket Masuk Museum Jogja Kembali dan Jam Buka
- Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini, Sabtu 27 April 2024
- 50 Tahun Perjalanan ChildFund International Perjuangkan Hak Anak
Advertisement
Advertisement