Advertisement
Pembagian BLT Dana Desa Berlanjut di 2023
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih akan dilanjutkan pada 2023. Meski demikian, untuk alokasinya tidak boleh melebihi 25% dari alokasi dana desa yang diterima setiap kalurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, program BLT Dana Desa mulai dilaksanakan di 2020 lalu bersamaan dengan terjadinya pandemi Covid-19. Program ini masih akan dilanjutkan di 2023.
Advertisement
BACA JUGA : Kelanjutan BLT Dana Desa di Gunungkidul Belum Pasti
Kepastian penyaluran BLT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. “Jadi masih lanjut dan tujuannya untuk upaya pemulihan ekonomi karena dampak dari pandemi corona,” kata Subiyantoro, Selasa (3/1/2023).
Meski demikian, alokasi di tahun ini lebih kecil. Sebagai contoh pelaksanaan di 2022, alokasinya mencapai 40% dari total pagu dana desa yang diterima di masing-masing kalurahan. Adapun sekarang, alokasi dibatasi paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari total dana desa yang diterima.
“BLT Dana Desa masih jadi program wajib yang harus dijalankan oleh kalurahan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pagu dana desa yang diterima Gunungkidul di 2023 sebesar Rp175 miliar. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan pagu di 2022 sebesar Rp144 miliar. “Ada kenaikan sekitar Rp31 miliar dibandingkan alokasi yang diberikan tahun lalu,” katanya.
Adapun rincian yang diterima di masing-masing kalurahan tidak sama. Pasalnya, penentuan pagu mengacu pada beberapa indikator mulai dari kinerja, alokasi dasar, alokasi formula hingga afirmasi.
“Sudah banyak yang menerima di atas Rp1 miliar, tapi ada juga yang masih di bawah. Misalnya, alokasi terkecil Rp700 juta yang diterima oleh Kalurahan Bohol, Rongkop,” kata Subiyantoro.
BACA JUGA : Ini Jadwal Pencairan BLT Dana Desa untuk Warga Sleman
Lurah Pacarejo Semanu, Suhadi mengatakan, sudah memasukan program BLT Dana Desa ke Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan 2023. Meski demikian, alokasinya yang disediakan hanya sebesar 10% dari total pagu yang diterima.“Sesuai aturan, alokasi antara 10-25%. Kami berikan untul BLT yang 10%,” katanya.
Suhadi mengungkapkan, dengan alokasi 10% dari dana desa maka bisa diberikan untuk 75 orang. Adapun besarannya setiap keluarga menerima Rp300.000 setiap bulannya. “Tinggal pencairan saja karena semua sudah dimasukan dalam APBKal yang telah selesai disusun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement