Advertisement
GKR Hemas dan Gus Hilmy Kembali Maju di Pemilu DPD, KPU DIY Terima 9 Bakal Calon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Persiapan pemilihan umum (pemilu) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di DIY memasuki tahap verifikasi administratif. Dari total 12 bakal calon, sebanyak sembilan orang yang meneruskan pencalonannya.
Sembilan calon tersebut telah berhasil mengumpulkan lebih dari dua ribu dukungan, sedangkan tiga orang lain tak dapat memenuhi syarat dukungan tersebut. Selanjutnya, KPU DIY sedang melakukan verifikasi dari dukungan yang sudah diberikan masyarakat ke sembilan bakal calon ini. Dari sembilan bakal calon, diketahui hanya dua petahana DPD 2019-2024 yang mencalonkan lagi dari total empat orang.
Advertisement
Dua petahana yang mencalonkan lagi adalah GKR Hemas yang periode sebelumnya mendapat 984.234 suara dan Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy yang sebelumnya mengantongi 299.164 suara. Dua anggota DPD RI dari DIY yang tak mencalonkan lagi adalah Muhammad Afnan Hadikusumo dan Cholid Mahmud.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiga bakal calon yang tak melanjutkan proses. “Tidak lanjut karena tak bisa mengumpulkan dua ribu dukungan, ada yang bahkan hanya dapat lima dukungan dari minimal dua ribu,” katanya, Jumat (6/1/2022).
BACA JUGA: Tak Kuat Menanjak, Tronton Pembawa Backhoe Terguling di Tanjakan Sambeng Gunungkidul
Jumlah minimal calon DPD sendiri tak ada batasnya, jelas Hamdan, tapi DIY punya jatah kursi empat orang. “Sekarang sembilan orang ini ibaratnya sedang berusaha mendapatkan tiket untuk mencalonkan DPD, setelah tahap verifikasi administrasi akan dilakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Verifikasi administrasi yang dilakukan KPU DIY adalah memeriksa surat dukungan bakal calon. “Kami cek apakah ada dukungan gandanya, apakah data dukungan seperti KTP, KK, dan surat dukungan sudah lengkap, sampai apakah pendukung ini sudah cukup umur dan bukan anggota TNI, Polri, dan PNS,” terangnya.
Jika hasil verifikasi administratif bakal calon, lanjut Hamdan, sudah memenuhi batas minimal dua ribu dukungan maka dilanjutkan verifikasi faktual. “Jika hasil verifikasi administratif belum mencapai, misinya mengumpulkan 2.500 dukungan tapi setelah verifikasi administratif yang sah hanya 1.800 maka nanti kami sediakan waktu untuk memperbaiki, jika dalam batasnya tetap tidak bisa memenuhi berarti gugur,” ujarnya.
Dalam verifikasi faktual yang dijadwalkan pada 6 Februari nanti, sambung Hamdan, akan dilakukan pengecekan lapangan dengan menggunakan sampel tertentu. “Merumuskan jumlah sampelnya menggunakan rumus Sainte Lague dan tergantung jumlah dukungan hasil verifikasi administratif,” katanya.
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan menyebut partisipasi masyarakat diperlukan dalam proses pemilu DPD ini. “Partisipasinya jika nama seseorang dicatut dalam dukungan bakal calon, bisa melaporkan ke kami. Nanti juga akan ada verifikasi faktual, kami minta misalnya pendukung didatangi petugas dapat memberikan informasi yang diminta,” jelasnya, Jumat sore.
Zaenuri menjelaskan KPU DIY juga turut bekerja sama dengan KPU kabupaten/kota dalam verifikasi administrasi yang sedang dilakukan. “Pencocokan data dukungangan uga dilakukan KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
Dukungan bakal calon DPD, jelas Zaenuri, minimal mencakup tiga kabupaten/kota. “Daerah yang paling banyak memberikan dukungan bakal calon DPD ini Sleman dengan jumlah sekitar 10 ribu dukungan, lalu Bantul dengan jumlah 7 ribu dukungan,” katanya.
Sedangkan bakal calon yang memiliki dukungan paling banyak adalah Hilmy Muhammad dengan 5.941 suara, lalu GKR Hemas dengan 5.875 dukungan, dan Sutrisno Sunardi dengan 5.099 suara. Tiga besar bakal calon dengan dukungan terbanyak tersebut memiliki dukungan dari masyarakat lima kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement