Advertisement

Rokok Eceran Akan Dilarang, Siasat Berdatangan

Sirojul Khafid
Sabtu, 07 Januari 2023 - 12:47 WIB
Budi Cahyana
Rokok Eceran Akan Dilarang, Siasat Berdatangan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kenaikan harga rokok, dan bakal dilarangnya jualan rokok ketengan atau eceran, tetap membuat perokok mencari cara agar bertahan, bertahan merokok. Membeli produk yang lebih murah salah satunya. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Sirojul Khafid.

Sudah sekitar 10 tahun Agung menjaga warmindo di Pogung, Sleman. Selama 10 tahun itu pula dia menyediakan rokok ketengan, teman bagi konsumen yang hendak merokok setelah makan. Seringnya, pembeli ketengan adalah mereka yang lupa membawa rokoknya di rumah.

Advertisement

Perjalanan panjang menjual rokok ketengan ternyata harus Agung sudahi sebulan lalu. “Udah sejak sebulan lalu enggak jualan rokok ketengan,” kata Agung, pria asal Kuningan berusia 25 tahun, Selasa (3/1/2022).

“Soalnya harganya naik terus, sekarang per batang Rp2.000.”

BACA JUGA: Setelah 26 Tahun, Toko Buku Periplus Malioboro Tutup

Sudah harganya semakin mahal, yang beli ketengan juga semakin sedikit. Dalam beberapa fase, harga rokok memang secara berkala meningkat. Terbaru, pemerintah berencana melarang penjualan rokok ketengan. Larangan ini dalam bentuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Revisi peraturan yang diprakarsai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini rencananya diterapkan 2023.

Revisi PP 109/2012 meliputi pelarangan penjualan rokok batangan, pelarangan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi, dan penegakan penindakan. Ada pula pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam, dan luar ruang, dan media teknologi informasi, ketentuan mengenai rokok elektrik, dan penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Dalam pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan, Kemenkes berupaya menekan pembelian rokok yang menjadi terbesar kedua setelah beras, utamanya dari kelompok rumah tangga miskin. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan revisi aturan ini untuk menekan tingkat perokok remaja yang terus meningkat.

Dalam pendataannya, perokok usia 10-18 tahun dianggap terus meningkat. Ada peningkatan sebesar 9% per tahun. Diperkirakan akan semakin meningkat sebesar 15% pada 2024. Salah satu musababnya, remaja ini diduga mudah mengakses rokok ketengan. Tidak ada aturan juga dalam membeli rokok ketengan. "Sebanyak 78 persen terdapat penjualan rokok di sekitar sekolah dan mencantumkan harga [jual] ketengan," kata Nadia.

BACA JUGA: Bus Trans Jogja Rute Imogiri Bakal Dibuka

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menganggap larangan penjualan rokok ketengan tidak efektif untuk menekan konsumsi rokok dalam negeri. Larangan ini justru akan membuat perokok mencari cara lain untuk membeli rokok. “Mereka bisa saja beli untuk ramai-ramai,” kata Ekonom Indef, Esther Sri Astuti.

Pernyataan Esther bisa jadi ada benarnya. Meski bukan dalam konteks ketengan, Fadhil Hikmawan bisa menjadi salah satu contoh perokok yang mencari cara lain, apabila suatu kebijakan rokok berlaku. Sejak dia merasakan kenaikan harga rokok misalnya, dibanding berhenti merokok, dia lebih memilih membeli rokok yang harganya lebih murah.

Ia akan mencari merek rokok yang sekiranya lebih murah tetapi rasanya cocok. Dia cenderung meninggalkan rokok yang kenaikan harganya drastis. Meski naik, tapi dia akan tetap bertahan apabila kenaikan rokok merek tertentu berlangsung bertahap.

Fadhil kini mengonsumsi rokok jenis Camel dengan harga 26.500, atau Lucky Strike dengan harga sekitar Rp27.000. “Kenaikan harga rokok berdampak enggak berdampak. Kalau kenaikannya relatif enggak langsung banyak, enggak berdampak banget. Tapi kalau naiknya drastis berdampak banget, ada brand yang kenaikannya lebih dari 10 persen bahkan 15 persen. Dampaknya ninggalin brand itu,” kata mahasiswa Filfasat UGM ini.

Sementara untuk larangan penjualan rokok ketengan, pria berusia 24 tahun ini mengatakan tidak begitu terdampak. Fadhil jarang membeli ketengan, sekalipun saat lupa membawa rokok di warmindo. Jenis rokok ketengan di warmindo jarang yang sesuai seleranya. “Kalau enggak ada yang cocok, dan warung di sekitar enggak ada yang jual, mending enggak ngerokok sebentar,” katanya.

BACA JUGA: Warga Jogja Jangan Tertipu, Begini Tips Beli Rumah Bersubsidi

Alief Fachturrohman lebih sering membeli rokok ketengan. Rokok eceran biasanya untuk pegangan saat yang bungkusan habis. Umumnya Alief menghabiskan sebungkus rokok dalam waktu dua atau tiga hari. Namun apabila sedang berkumpul dengan temannya, kuantitas merokok bisa meningkat.

Saat yang bungkusan ini habis, dia akan membeli rokok untuk pegangan. “Karena sering bawa rokok, jadi kalau enggak bawa ngerasa cemas gitu, jadi harus bawa. Beli ketengan aja biar enggak boros,” kata Alief, mahasiswa Universitas Islam Indonesia.

Dalam dunia perketengan, Alief sempat merasakan kenaikan harga rokok. Dari yang Rp5.000 dapat tiga, sampai satu batang seharga Rp2.000. Baik harga ketengan atau bungkusan naik, dia akan tetap merokok, tidak akan mengurangi kuantitas apalagi berhenti.

Alternatif lain berupa membeli rokok dari produsen yang sama, tetapi mencari produk yang lebih murah. Biasanya Alief membeli rokok merek Surya dari produsen Gudang Garam. Lantaran naik secara berkala dari Rp18.000 menjadi Rp22.500, kadang kala dia membeli merek lain berupa Gudang Garam Merah. Harga Gudang Garam Merah sekitar Rp15.000-Rp17.000, terkantung toko tempat membeli.

Sebenarnya Alief tahu cara agar merokok bisa lebih hemat. Salah duanya dengan menggunakan vape atau lintingan (membeli tembakau dan diracik secara manual). “Tapi kadang kalau pakai lintingan, susah berhentinya, soalnya mikirnya kayak unlimited, jadi malah terus-terusan. Kalau pinter milih tembakau sebenarnya bisa ngirit juga. Jadi aku ngelinting pas lagi kenceng-kencengnya ngerokok,” kata pria asal Sleman ini.

Meski harga rokok terus-menerus naik, Alief melihat tidak adanya perubahan budaya merokok dalam lingkaran pertemanannya. Tidak ada yang kemudian menyembunyikan rokok agar tidak diminta teman. Merokoknya tetap sama, tetapi produknya saja yang berbeda, yang lebih murah.

Semisal harga rokok naik terus, mungkin opsional ngelinting yang akan Alief lakukan. “Tembakau bisa milih, bisa milih cengkihnya juga biar mendekati rokok yang aku suka. Meskipun rokok pabrik entah kenapa lebih enak,” katanya. “Banyak cara lain juga, kita udah biasa misal enggak ada duit tapi tetap ngerokok, jadi sudah maklum dan biasa.” ([email protected])

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement