Advertisement
Terlilit Utang, Residivis Kambuhan Sikat Uang Warung Makan Rp15 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Seorang residivis pencurian, SH, 43, warga Terban, Kemantren Gondokusuman kembali beraksi lantaran mengaku terlilit utang rentenir. Kali ini, pencurian itu ia lakukan di Warung Oseng Mercon, Kemantren Ngampilan, Jogja, Jumat (6/1/2023).
Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archy Nevada menjelaskan, dalam aksinya itu, SH menggondol uang sebesar Rp15 juta dan satu unit ponsel.
Advertisement
Pelaku, kata dia, langsung bisa ditangkap di kediamannya, yakni di Terban pada Sabtu (7/1/2023). “Dari olah TKP yang kami gelar Jumat, kami langsung bisa mengejar pelaku. Keesokan harinya, Sabtu, pelaku bisa kami tangkap sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku kami tangkap di rumah indekosnya beserta alat bukti yang ia pakai saat mencuri,” ucap Archy, Jumat (13/1/2023).
Saat diperiksa, Archy menyebut SH terpaksa mencuri lagi lantaran memiliki utang ke rentenir sebesar Rp38 juta. “Motif tersangka mencuri ini karena kepepet punya utang ke rentenir,” katanya.
BACA JUGA: Terhimpit Biaya Sekolah dan Pengobatan, Pelaku Pencurian di Jogja Dibebaskan dari Tuntutan
Adapun modus pencurian yang dilakukan SH kali ini adalah dengan menunggu kelengahan pemilik warung melalui cara berkali-kali melakukan pembelian di warung tersebut.
Setelah pemilik warung lengah dan mengetahui lokasi penyimpanan uang, lanjut Archy, tersangka langsung mengambil tas korban.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo meminta masyarakat luas untuk tetap berhati-hati terutama pelaku usaha di tempat ramai.
“Tetap hati-hati, keamanan jadi yang utama bagi pelaku usaha. Jangan mudah lengah dan menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau banyak orang,” kata Timbul.
Timbul menegaskan jika ada yang jadi korban pencurian untuk segera melaporkan ke Polresta Jogja agar pelaku dapat segera ditindak.
Atas tindakan pencurian tersebut, SH diancam dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah International
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement