Advertisement
Pedagang Kawasan Pantai Depok & Parangtritis Akan Diwajibkan Memilah Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Para pedagang di Kawasan Pantai Depok dan Parangtritis akan diwajibkan memilah sampah guna mengurangi pasokan sampah ke TPST Piyungan.
Kamituwa Kalurahan Parangtritis, Wiratmanto, mengatakan sampah-sampah hasil aktivitas para pedagang hingga saat ini masih belum dipilah.
Advertisement
“Rencananya, pedagang di sana [Depok dan Parangtritis] harus wajib sampah. Lalu terkait TPS [di Parangtritis] itu sudah ada, sudah bagus; besar juga. Jadi sampah yang akan dibuang ke TPS itu sudah dalam bentuk sampah pilah,” kata Wirat dihubungi pada Sabtu, (14/1/2023).
Wirat mengatakan bahwa setelah jembatan Kretek II dibuka maka kawasan pantai di bagian barat dapat membuang sampah mereka ke TPS yang berada di Parangtritis. Menurutnya, guna mendukung proses pengelolaan sampah, TPS tersebut telah memiliki mesin pirolisis hasil hibah dari Universitas Proklamasi. Mesin tersebut dapat digunakan untuk mengolah sampah plastik menjadi minyak.
“Mesin itu sudah diuji coba. Sudah bagus lah. Namun ini kami sedang menunggu selain bahan plastik terkumpul juga pembenahan listrik yang belum maksimal,” katanya.
Baca juga: Dua Anak di Sleman Diduga Keracunan Chiki Ngebul
Sementara itu, Koordinator Unit Pelaksana Kerja (UPK) Parangtritis-Depok Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, Suranta, mengatakan kawasan Pantai Selatan, utamanya, Depok akan disiapkan menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah di Destinasi Wisata Pantai.
“Pantai Depok itu akan dijadikan kawasan percontohan pengelolaan sampah. Sampahnya khusus yang berasal dari warung-warung di Pantai Depok [dan Parangtritis]. Nanti tiap warung akan diberikan tempat sampah yang berbeda-beda untuk memilah sampah,” kata Suranta dihubungi pada Sabtu, (14/1/2023).
Suranta menjelaskan bahwa sampah organik akan diolah untuk membiakkan magot. Magot tersebut nantinya akan menjadi makanan untuk ikan-ikan budidaya dan ayam. Sementara tulang ikan akan digiling menjadi tepung dan dibuat pelet untuk makanan ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Traktir Pengacara, KY Tindaklanjuti Laporan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement