Advertisement
Perda Kesehatan Jiwa Disahkan, DPRD DIY Dorong Psikolog Klinis di Tiap Puskesmas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, DIY menduduki peringkat kedua nasional dengan prevalensi gangguan jiwa skizofrenia tertinggi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesehatan Jiwa telah disahkan menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Desember 2022.
Melalui perda tersebut, DPRD DIY mendorong psikolog klinis untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di tiap puskesmas.
Advertisement
Syukron Arif Muttaqin, Ketua Pansus Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa DPRD DIY sekaligus anggota DPRD DIY Komisi D, mengatakan hasil Riskesdas 2018 menjadi salah satu dasar dibentuknya Perda Kesehatan Jiwa tersebut. Selain itu, masih minimnya jumlah psikolog klinis di DIY pun menjadi kendala bagi pelayanan terhadap ODGJ dan ODMK.
Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi gangguan jiwa skizofrenia di DIY ada 10,36 per mil rumah tangga, yang jauh lebih tinggi daripada angka nasional yakni 7,0 per mil. Menurut Syukron, dengan prevalensi tersebut, pelayanan bagi ODGJ dan ODMK di DIY perlu mendapat perhatian lebih. Jumlah psikolog klinis pada tiap puskesmas di DIY yang masih terbatas pun menjadi fokus perhatian DPRD DIY.
“Di Kulonprogo dan Gunungkidul tidak sepenuhnya di tiap kecamatan ada psikolog. Ada satu psikolog mengampu dua atau tiga kecamatan,” katanya, Senin (23/1/2023).
“Kami dorong setiap kecamatan ada psikolog klinis. Di DIY baru Sleman dan Bantul yang di tiap puskesmas ada psikolognya.”
Syukron mengatakanperda tersebut akan mengatur mengenai preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif bagi ODGJ dan ODMK. Upaya mengedukasi masyarakat terkait pemahaman tentang gangguan jiwa berusaha ditingkatkan. Selain itu, upaya memberikan pelayanan kesehatan melalui puskesmas, serta rumah sakit pun dilakukan.
“Harapannya dengan adanya perda ini, kebutuhan psikolog di puskesmas tercukupi dan semuanya dibiayai pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Cegah DBD, Warga Bisa Dapatkan Abate Gratis di Puskesmas dan Kader Posyandu
- Sapa Penggemar, NCT Dream Bahagia Gelar Konser Stadion Perdana di Jakarta
- Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Razia Kelaikan Angkutan Umum di Semarang
- 14 Orang Masih Hilang, Pencarian Korban Banjir Bandang Sumbar Dilanjutkan
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement