Advertisement
Dana Haji untuk Infrastruktur? Begini Penjelasan BPKH
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan porsi investasi keuangan mayoritas dana haji ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan tidak langsung ke proyek infrastruktur.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa sebanyak 70 persen investasi dikelola di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun sisanya, yakni sebesar 30 persen ditempatkan di deposito perbankan syariah.
Advertisement
Pernyataan Fadlul bahwa investasi 100 persen ke SBSN dan deposito ini kemudian kembali dikonformasi, mengingat BPKH baru saja merampungkan investasi langsung di Bank Muamalat. Meski demikian, dia enggan menjelaskan status investasi langsung di Bank Muamalat.
"Tidak ada hubungan sama Bank Muamalat investasinya," kata Fadlul di sela temu media Biaya Haji 2023 Naik? di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, penempatan di SBSN dan deposito sudah sesuai dengan ketentuan dan regulasi dari undang-undang yang berlaku. Fadlul menerangkan BPKH juga sudah beberapa kali telah melakukan audiensi ke seluruh auditor negara seperti BPK, KPK, dan OJK untuk dapat mengawal pengelolaan keuangan investasi di BPKH agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Saat ini BPKH, hampir 70 persen masuk ke dalam investasi surat berharga syariah negara [SBSN]. Adapun sisanya, sebanyak 30 persen ditempatkan ke dalam penempatan deposito di perbankan syariah nasional," ujarnya mengulang pernyataan.
Fadlul menjelaskan porsi sebesar 30 persen tersebut telah mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jemaah haji dijamin oleh LPS per calon jemaah.
"Hasil investasi 6,28 persen itu adalah total kombinasi antara 70 persen SBSN dan 30 persen investasi atau penempatan deposito di perbankan. Secara yield, sebenarnya ini di atas total," tambahnya.
Dalam keterangan tertulis akhir pekan lalu, BPKH mencatat dana haji telah mencapai Rp166,01 triliun per Desember 2022 atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo pada 2021 sebesar Rp158,79 triliun.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pengelolaan investasi dana haji dilaksanakan dengan prudent. Di mana, pengelolaan surat berharga syariah negara sudah terotomatis dijamin oleh negara.
Selain itu, Fadlul menyatakan bahwa penempatan investasi tersebut tidak ada direct investment ke infrastruktur. Namun demikian, dia mengungkapkan bahwa BPKH mendapatkan amanat dari komisi VIII DPR untuk mengedepankan investasi di luar dari surat berharga, salah satunya Bank Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement