Advertisement

Hasil Pembaharuan Data, 24.594 Orang di Bantul Miskin Ekstrem!

Ujang Hasanudin
Senin, 30 Januari 2023 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Hasil Pembaharuan Data, 24.594 Orang di Bantul Miskin Ekstrem! Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus memperbaharui data kemiskinan ekstrem di wilayah ini. Saat ini tercatat angka kemiskinan ekstrem di Bumi Projotamansari jumlahnya mencapai 24.594 jiwa.

Angka tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul sekaligus Ketua Percepatan Penanganan Kemiskinan Bantul, Joko B Purnomo seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kemiskinan Ekstrem di ruang kerja Wakil Bupati Bantul, Senin (30/1/2023).

Advertisement

Joko mengatakan rakor penanganan kemiskinan ekstrem tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Ia mengatakan awalnya Bantul mendapatkan data kemikinan ekstrem dari Kementerian Sosial sebanyak sekitar 120.000an jiwa.

Dari data tersebut pihaknya selama dua bulan terakhir melakukan perbaikan dengan survei lapangan dan kroscek langsung by name by adress (BNBA) untuk memastikan data kemiskinan ekstrem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses survei langsung lapangan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), panewu, lurah, dan kepala dusun se-Bantul. selain itu juga melalui musyawarah tingkat perdukuhan hingga tingkat kalurahan.

“Hasilnya data kemiskinan ekstrem di Bantul ada 24.594 jiwa. Dengan rincian, yang 5.810 itu diperoleh dari pendataan lapangan dan 18.784 tu data DTKS,” katanya.

Data tersebut nantinya akan disampaikan atau dilaporkan kepada Gubernur DIY bahwa kemiskinan ekstrem di Bantul itu hanya 24.594 jiwa. Dari 24.594 jiwa warga miskin ekstrem itu diakuinya mayoritas 23.300 sudah masuk DTKS, lainnya belum masuk DTKS.

Data kemiskinan ekstrem yang valid itu, lanjut Joko, akan disampaikan kepada semua OPD yang memiliki program penanganan kemiskinan supaya penanganannya terpadu. Termasuk juga kepada lurah karena pemerintah kalurahan diberi kewenangan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) sesuai aturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Semua bantuan sosial dari sejumlah OPD akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, karena sesuai arahan dari bapak Presiden RI bahwa 2024 nanti kemiskinan ekstrem harus nol persen. Dibutuhkan sinergi kebersamaan kerja keras bagaimana kemiskinan ekstrem di Bantul selesai,” ujarnya.

BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba

Lebih lanjut Joko menjelaskan kemiskinan ekstrem memiliki kriteria di antaranya tidak bisa makan selama tiga kali dalam sehari, belum memiliki tempat tinggal yang layak, tidak memiliki mata pencaharian yang pasti, anak-anaknya tidak sekolah karena tidak mampu menyekolahkan, lansia, dan difabel. Ia menyebut kemiskinan ekstrem mayoritas adalah lansia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement