Advertisement
Terjerat Pinjol, Alumni SMP di Jogja Sikat Belasan Ponsel di Bekas Sekolahnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pencuri belasan ponsel di salah satu SMP di Jogja ditangkap polisi. Pelaku berinisial IAM, 20, alumni SMP tersebut mencuri di bekas sekolahnya sendiri lantaran mengaku untuk membayar hutang di pinjaman online (pinjol).
IAM mengetahui kebiasaan siswa SMP Joga tersebut di mana setiap jam istirahat, mereka pasti menaruh ponsel di laci meja kelas. Kebiasaan siswa yang menitipkan ponsel di laci tersebut dimanfaatkan IAM untuk menggondol belasan ponsel tersebut.
Advertisement
Pencurian dilakukan IAM pada Jumat (20/1/2023). Namun, berkat rekaman CCTV di sekolah tersebut, pelaku dapat diidentifikasi lalu ditangkap Polresta Jogja.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archey Nevada menjelaskan IAM adalah warga Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. "Tersangka kami tangkap di Sleman," katanya saat jumpa pers ungkap kasus ini, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA: Ditinggal Makan, Batik Senilai Puluhan Juta di Giriloyo, Imogiri Dicuri Orang
Archey menyebut total ponsel yang dicuri IAM adalah sebanyak 13 buah. “Semuanya dijual dengan harga antara Rp500.000 sampai Rp750.000, uang hasil pencurian ini untuk bayar utang pinjol,” jelasnya.
Total hutang IAM ke Pinjol sendiri sebesar Rp5 juta. “Kakak tersangka berinisial HAM juga ditangkap karena berperan sebagai penadah barang curian tersebut,” ujar Archey.
Archey menjelaskan IAM terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara dengan disangkakan pasal 363 KUHP. “Sedangkan tersangka HAM terancam hukuman empat tahun penjara dengan disangkakan pasal 480 KUHP,” tegasnya.
Dalam jumpa pers tersebut tersangka IAM juga mengakui perbuatannya. “Saya masuk lewat pagar, lompat lalu masuk ruang kelas yang siswanya sedang olahraga,” katanya, Senin siang.
IAM meminta maaf atas tindakannya tersebut. “Saya sangat menyesal dan meminta maaf atas perbuatan saya ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement