Advertisement

Kejari Sleman Rata-rata Tangani 50 Perkara Pidana Umum per Bulan

Anisatul Umah
Senin, 06 Februari 2023 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Kejari Sleman Rata-rata Tangani 50 Perkara Pidana Umum per Bulan Ilustrasi tidak pidana. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Agung Wijayanto mencatat dalam satu bulan rata-rata jumlah perkara yang ditangani sekitar 50-an.

Januari 2023 jumlah perkara yang ditangani 54 perkara, Desember 2022 sebanyak 52 perkara. November 2022 sebanyak 47 perkara, Oktober 2022 sebanyak 52 perkara, dan September 2022 sebanyak 52 perkara. Rata-rata, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 50 setiap bulan.

Advertisement

“Yang paling banyak penipuan, penggelapan, pencurian,” ucapnya di Kejari, Senin (6/2/2023).

Sepanjang 2022 menurutnya ada enam perkara yang dihentikan melalui restorative justice. Perkara yang bisa direstorasi menurutnya adalah pekara dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta.

BACA JUGA: JCW Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp10 M di Sleman Kini Diusut Penegak Hukum

“Penganiayaan ringan, kecelakaan lalu lintas, dan pencurian ringan,” ujar dia.

Agung mencontohkan salah satu kasus yang akhirnya ditangani melalui restorative justice adalah pencurian yang dilakukan oleh nenek-nenek di Pakem. Kemudian kasus perkelahian di Tempel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kini Sertifikat dan Notifikasi Imunisasi Dapat Diakses secara Digital

News
| Senin, 20 Mei 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement