Advertisement
Pemda DIY Dukung UMKM di Kawasan Malioboro Dapat Bersaing di Kancah Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan Satuan Ruang Strategis (SRS) di DIY telah diatur dalam Perdais No.2/2017 tentang Tata Ruang Tanah. Melalui Perdais tersebut, aktivitas terkait tata ruang yang ada di kawasan Sumbu Filosofi telah ditetapkan, salah satunya mengenai pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut.
Dia berharap aktivitas yang ada di area tersebut dapat mendukung SRS. “Sehingga apabila ada aktivitas di Malioboro, kami berharap jangan sampai yang sudah diatur ini [tata ruang] menjadi bagian yang kita langgar,” katanya dalam Rembang Kaistimewan bertajuk Transformasi Cultural-Bisnis UMKM Menuju Kawasan Wisata Internasional Malioboro di Teras Malioboro I, Kamis, (9/2/2023).
Advertisement
Selain itu, Aris menyampaikan Pemda DIY juga tengah melakukan upaya persiapan kawasan Sumbu Filosofi, termasuk kawasan Malioboro sebagai warisan budaya dunia. Menurut Aris, perlu kerja sama antara Pemda DIY dan masyarakat untuk dapat mendukung upaya tersebut.
Dia menyampaikan PKL yang ada di kawasan Malioboro tetap dapat berjualan dengan tempat yang telah diatur Pemda DIY. “PKL masih tetap di Malioboro, hanya memang tempat ini yang kami atur dan tata bersama antara Pemda dan Pemkot,” katanya.
Aris menyadari banyak masyarakat berkumpul di kawasan Malioboro, sehingga penataan kawasan itu terus dilakukan. “Ini merupakan titik kumpul orang-orang di sini, sehingga kami tidak ragu-ragu kalau kemudian Malioboro ada pergeseran sedikit berkaitan dengan kawasan dan sebagainya,” katanya.
Sementara, fasad kawasan Malioboro telah dikaji oleh Dinas Kebudayaan. “Harapannya fasad di Malioboro menjadi bagian yang mencerminkan konsep tata kota yang luar biasa,” katanya.
Salah satu pedagang di tenant fashion Teras Malioboro I, Slamet Santoso, megatakan sejak 2015 dia kerap diundang terkait penataan Malioboro yang termasuk sumbu filosofi.
“Pada saat kami menempati tempat di lorong-lorong itu [sepanjang Jalan Malioboro], kami sadar, kami menempati tempat bukan tempat kami, itu adalah tempat yang dikuasai atau yang punya hak yang lebih mutlak adalah pihak toko. Memang sering terjadi benturan antara pihak toko dan pihak PKL,” katanya.
Slamet menganggap perubahan kawasan Malioboro merupakan sesuatu yang lebih baik ke depan. Saat ini, Slamet menyampaikan pedagang PKL saat ini telah menempati tempat yang legal. “Anggota kami 100% mendukung program pemerintah kedepannya, kami punya prinsip yang namanya pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan rakyatnya,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menyampaikan Pemda DIY terus berupaya agar UMKM dapat bertransformasi dengan berbagai aspek. Dia mengatakan aspek kelembagaan telah diupayakan Pemda DIY. “Aspek kelembagaan harus diwujudkan Ini harus ada kelembagaan khusus yang akan mendampingi, selain itu didukung pula dengan regulasi untuk transformasi UMKM, kemudian SDM,” katanya.
Selain itu, Pemda DIY juga juga meningkatkan kompetensi dari para pedagang UMKM.
Pemimpin Cabang Utama Bank BPD DIY, Efendi Sutopo Yuwono, menyampaikan untuk mendukung perkembangan UMKM, pihaknya telah mendukung dengan adanya kredit usaha rakyat (KUR) dan pemberdayaan daerah dengan bunga yang kecil. “Ini bisa dimanfaatkan oleh tenant untuk mendukung usaha agar berkembang,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement