Advertisement
Tak Lagi Mengajar, Guru Cabul di Gunungkidul Akhirnya Dikotak di Dinas Pendidikan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sanksi disiplin terhadap oknum guru cabul di Kapanewon Wonosari masih berlanjut. Dinas Pendidikan Gunungkidul memutuskan menarik yang bersangkutan dan membebastugaskan sebagai tenaga pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, upaya pemeriksaan telah dilakukan terkait dengan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas VI SD. Pada awalnya, pelaku hanya dipindahkan ke kelas lain, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya diputuskan untuk membebastugaskan pelaku sebagai tenaga pengajar.
Advertisement
“Sekarang [pelaku] berkantor di dinas dan tidak menjadi guru pengajar lagi. Penarikan sudah beberapa hari ini,” kata Nunuk kepada wartawan, Jumat (10/2/2022).
Dia menegaskan, pembebastugasan ini menjadi bagian sanksi karena melanggar kedisiplian. Nunuk memastikan masih ada proses lanjutan karena keputusan pemberian sanksi berada ditangan bupati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah. “Tugas kami dalam tahap pengawasan dan pembinaan. Untuk sanksi atas pelanggaran disiplin diserahkan ke BKPPD. Yang jelas, kami juga sudah melimpahkannya,” kata Nunuk.
Terkait dengan kondisi korban, dia mengaku sudah memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan pendampingan dari sisi keagamaan. “Sudah didampingi guru agama. Tujuannya agar siswa tidak trauma,” katanya.
BACA JUGA: Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Wonosari Hanya Disanksi Pindah Kelas
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.
Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Didalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan perhatian khusus berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang dilakukan oleh oknum guru. Ia pun tak segan memecat yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kan masih diusut dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” kata Sunaryanta.
Menurut dia, pemberian sanksi sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya. “Pasti akan kita selesaikan. Nanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, kita pecat. Itu saja,” ungkap pensiuan TNI ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement