Advertisement
Wujudkan Kesetaraan, Kota Jogja Siapkan Raperda Pengarusutamaan Gender
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayahnya guna mendorong partisipasi dan akses yang lebih setara serta berkeadilan pada lima kelompok rentan. Kehadiran Perda PUG dinilai penting untuk mendetailkan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan di masa sekarang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jogja Edy Muhammad menjelaskan, nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Jogja memang cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah kabupaten lain, bahkan DIY. Meski fluktuatif rentang 2018-2022 IPG Kota Jogja konsisten berada angka 98 dari skala tertinggi 100.
Advertisement
BACA JUGA : Peringati Hari Ibu, Pemkot Jogja Serukan Kesetaraan Gender
"Tingginya angka IPG itu hubungan dengan Indeks Pembangunan Manusia [IPM], tapi kalau dibandingkan dengan kabupaten lain ada posisi atau indikatornya yang lebih rendah. Misalnya keterlibatan perempuan dalam hal politik masih kurang," kata Edy, Minggu (12/2/2023).
Edy mengklaim, kehadiran Raperda yang sekarang tengah dibahas di legislatif itu nanti salah satunya mencoba untuk mendorong peran kaum perempuan untuk terjun ke dalam sektor publik terutama bidang parlemen. Selain itu, fenomena yang terjadi sekarang dimana kontrol akses maupun partisipasi di bidang lain pada perempuan dan kelompok rentan lainnya masih minim.
"Raperda ini nantinya akan mengatur ke arah sana, dengan menyasar lima kelompok rentan terutama bagi perempuan itu sendiri, difabel, anak, lansia dan penduduk miskin," jelasnya.
BACA JUGA : Upaya DIY Mewujudkan Pembangunan yang Responsif Gender
Edy menjelaskan dalam Raperda PUG itu pihaknya ingin menegaskan kembali soal tafsir dan pengertian gender yang cenderung disalahartikan oleh masyarakat. Selama ini pemaknaan gender yang jamak ditemui di masyarakat lebih mengarah pada soal jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.
"Itu yang ingin kami tegaskan ulang dalam Raperda ini. Arahnya lebih fokus kepada peran, akses dan tanggung jawab berkaitan dengan perubahan sosial, budaya dan ekonomi agar kesetaraan terwujud," ucapnya.
Dalam Raperda tersebut nantinya juga diatur soal kebijakan pengarusutamaan gender, penganggaran maupun sumber daya manusia serta data pilah maupun peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mendukung kesetaraan gender. Dengan begitu hak dan akses yang lebih setara bagi lima kelompok rentan tidak lagi dikesampingkan.
"Target kita tahun ini bisa diselesaikan dan diundangkan, bila selesai kita langsung sosialisasikan. Sekarang sedang dibahas terus di dewan karena naskah akademik sudah dilakukan tahun sebelumnya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
Advertisement
Advertisement