Advertisement
Terbukti Korupsi, Eks Pimpinan Bank Jateng Cabang Jogja Digelandang ke Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja berhasil memenangkan kasasi perkara korupsi kredit macet Bank Jateng Cabang Jogja yang sebelumnya diputus bebas Pengadilan Negeri (PN) Jogja. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung menyebutkan Mukti Ali Santoso yang merupakan mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jogja bersalah karena memperkaya orang lain alias melakukan korupsi.
Mukti terbukti melakukan korupsi dan diganjar hukuman enam tahun penjara serta pidana denda Rp300 juta. Setelah putusan tersebut, Mukti melaporkan dirinya sakit sehingga urung dilakukan eksekusi hukuman.
Advertisement
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jogja Bagus Kurnianto menjelaskan pihaknya baru mengeksekusi terpidana pada Kamis (16/2/2023) lalu. “Setelah kami cek kesehatan yang bersangkutan ke RSUD Kota Jogja dan menunjukan bahwa masih sehat langsung kami bawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan [penjara],” katanya, Senin (20/2/2023).
Putusan kasasi MA, jelas Bagus, sudah bulat menjatuhkan hukuman pada Mukti. “Tak ada upaya hukum lagi dari terpidana juga, jadi langsung kami eksekusi agar yang bersangkutan menjalani kewajiban hukumnya,” ujarnya.
Bagus menyebut pihaknya langsung mengajukan kasasi ke MA setelah putusan bebas dikeluarkan PN Jogja. “Putusan PN Jogja menyebut yang bersangkutan tidak terbukti melakukan korupsi, tapi menurut kami hakim yang bertugas salah menggunakan pasal hukum yang ada jadi langsung kasasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Turis Asal Prancis Terseret Ombak ke Palung Parangtritis
Dalam kasus korupsi ini, lanjut Bagus, ada dua terdakwa yaitu Mukti sebagai Pimpinan Bank Jateng Cabang Jogja dan Direktur PT Mitra Adi Raharja. “Terdakwa satunya sudah divonis bersalah dan dihukum 11 tahun penjara oleh PN Jogja,” ucapnya.
Bagus berharap semua terdakwa korupsi ini menjalani hukumannya sesuai vonis yang ada. “Karena sudah ada putusan hakim maka itu harus ditaati,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement