Advertisement

Catat! Pedagang Jual Minyakita di Atas HET Bakal Tak Diberi Stok

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 23 Februari 2023 - 10:17 WIB
Sunartono
Catat! Pedagang Jual Minyakita di Atas HET Bakal Tak Diberi Stok Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7 - 2022). Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pedagang yang nakal dengan menjual Minyakita tak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menyiapkan sejumlah sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan hak distribusi sebagai pedagang Minyakita alias tidak diberi stok minyak produksi Kementerian Perdagangan tersebut.

Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti mewanti-wanti kepada pedagang agar penjualan Minyakita sesuai dengan HET.  Dia menyampaikan setiap harinya Disperindag DIY telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional tempat penyaluran Minyakita. Dari pantauan tersebut, Syam menyampaikan sejumlah pedagang di pasar pantauan tersebut telah menjual sesuai dengan HET.

Advertisement

BACA JUGA : Minyakita Langka, Ini Beberapa Penyebabnya

“Menurut laporan sesuai dengan HET, namun belum semua kita distribusikan,” katanya, Rabu (22/2/2023).

Syam mengimbauu agar pedagang menjual Minyakita sesuai HET, apabila ada melebihi harga tersebut Disperindag DIY akan melakukan teguran lisan, hingga tak diikutkan dalam program penyaluran Minyakita atau tidak diberi stok Mintakita. “Sanksinya kita tegur, kemudian kalau dia tidak bersedia tidak kita ikutkan dalam operasi pasar,” ucapnya.

“Kalau menyalahi, dia tidak akan mendapatkan program kita lagi [dicabut]. Jadi tidak diikutkan dalam program minyak kementerian [program distribusi Minyakita],” imbuhnya. 

Dalam upaya pengendalian harga, Disperindag DIY bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda DIY, serta para pedagang untuk melakukan pengawasan terhadap harga jual Minyakita di sejumlah pasar pantauan. “Setiap pendistribusian Satgas [Satgas Pangan Polda DIY] pasti ke lokasi, pedagang membuat pakta integritas. Kalau penjual harus menjual sesuai yang ditentukan,” ucapnya. 

BACA JUGA : Jokowi Klaim Indonesia Jadi Trendsetter Kebijakan Ekonomi di Tingkat Global 

Syam menyampaikan saat ini DIY mendapatkan 60 ton Minyakita yang disalurkan ke DIY. “Saat ini baru terdistribusi 32 ton, masih banyak yang belum kita distribusi. Ini terus berlanjut, berkesinambungan, jadi akan menekan harga,” imbuh Syam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement