Advertisement
Jumlah Calon Haji yang Berangkat Tahun Ini Tanpa Tambahan Biaya Ada 1.351 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menyebutkan, sebanyak 1.351 calon haji di DIY yang telah melunasi pembayaran tetapi pemberangkatannya tertunda pada 2020. Mereka bakal diberangkatkan pada musim haji tahun ini tanpa dikenakan beban tambahan biaya pelunasan.
"Lunas tunda 2020 sebanyak 1.351 calon haji tidak nambah [biaya pelunasan]," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah, Kamis (23/2/2023).
Advertisement
Menurut dia, ketentuan tersebut mengacu hasil kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023 tentang besaran BPIH Tahun 1444 H/2023 M.
Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan DPR RI tersebut, calon jamaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak mendapat beban biaya tambahan. Sementara, calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 membayar biaya tambahan Rp9,4 juta. Adapun calon jemaah haji tahun 2023 melunasi dengan biaya tambahan Rp23,5 juta.
BACA JUGA: Mumpung Masih Muda, Segera Mendaftar Haji!
Jamaah lunas tunda, menurut dia, merupakan calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau saat itu tertunda pemberangkatan-nya.
Aidi menyebutkan, pada 2023, Kemenag DIY bakal memberangkatkan calon jemaah haji dengan estimasi total sebanyak 3.116 orang yang terdiri atas jemaah lunas tunda 2020 mencapai 1.351 orang, lunas tunda 2022 sebanyak 190 orang, lansia 157 orang, dan jemaah 2023 sebanyak 1.418 orang.
Jumlah tersebut didominasi calon jamaah haji asal Kabupaten Sleman mencapai 1.133 orang, disusul Bantul 921 orang, Gunungkidul 419 orang, Kota Jogja 388 orang, dan Kulon Progo 255 orang. "Tahun ini kuota DIY naik 50 persen dibandingkan 2022 yang hanya memberangkatkan 1.400-an orang," kata dia.
Menurut dia, peningkatan kuota calon haji tahun ini seiring dihapusnya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kanwil Kemenag DIY juga telah menyiapkan calon jemaah haji cadangan yang bakal mengganti jamaah yang kemungkinan batal berangkat tahun ini.
Dia mengatakan calon jemaah haji yang tidak mampu membayar setoran biaya pelunasan pada 2023 akan digantikan antrean jamaah berikutnya, dan masih berpeluang berangkat pada 2024.
Meski demikian, batas waktu pelunasan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA). "Untuk cadangan kami siapkan 5 persen, nanti akan diberi kesempatan melunasi pada tahap pertama," kata dia.
Sementara itu, Aidi menuturkan masa tunggu pelaksanaan ibadah haji di DIY saat ini sudah mencapai 34 tahun. "Jadi misalkan mendaftar haji tahun ini maka baru bisa berangkat 34 tahun yang akan datang. Kami bukan yang tertinggi karena masih ada Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang (masa tunggunya) mencapai 50 tahun," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Legitnya Es Dawet Legendaris di Pasar Gede, Pembayaran Praktis Bisa Pakai QRIS
- Refleksi Kepemimpinan Walkot Madiun: Perkuat Ekonomi dari Sektor Wisata & UMKM
- Ayo Nobar! Videotron Susu Murni Boyolali bakal Putar Semifinal Piala Asia U-23
- PDIP Sukoharjo Segera Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, Ini Jadwalnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
- Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 Tahun
- Pengusaha Bakpia Ramaikan Bursa Pilkada Jogja 2024
- Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
- Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
Advertisement
Advertisement