Advertisement

Diduga Pejabat Bea Cukai Jogja Pamer Harta, Kementerian Keuangan Buka Suara

Hesti Puji Lestari
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:27 WIB
Sunartono
Diduga Pejabat Bea Cukai Jogja Pamer Harta, Kementerian Keuangan Buka Suara Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis (kanan) bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno (kiri) dalam Media Gathering Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021). - Bisnis / Wibi Pangestu Pratama

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menanggapi keluhan netizen tentang pejabat bea cukai Jogja yang diduga suka pamer harta di media sosial.

Seperti diketahui, sedang viral seorang pejabat bea cukai Jogja yang memiliki harta miliaran dan suka pamer di media sosial.

Advertisement

Ialah Eko Darmanto yang merupakan anak buah Menkeu Sri Mulyani yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Eko disebut suka memamerkan gaya hidup mewahnya sebagai PNS negara di media sosialnya @Eko_Darmanto_BC. Akan tetapi saat JIBI/Bisnis coba menelusuri akun tersebut, usernamenya sudah tidak ada alias hilang.

BACA JUGA : Setelah Ayah Mario Dandy, Kini Giliran Pegawai Bea Cukai

Tapi dari hasil tangkapan layar yang banyak diperbincangkan di media sosial, pria yang diduga Eko Darmanto tersebut sering memamerkan koleksi mogenya, bukan satu tapi dalam beberapa postingan. Dari postingan yang sedang viral, diketahui pula jika harta dari pejabat Bea Cukai Jogja tersebut mencapain Rp6,7 miliar.

Viralnya gaya hidup mewah pejabat bea cukai ini kembali mendapat perhatian dari netizen. Beberapa dari mereka bahkan meminta agar perwakilan Kemenkeu bukan suara soal hal ini.

Setelah mendapat keluhan, Yustinus Prastowo mengatakan jika kasus akan segera diteruskan ke Itjen Kemenkeu.

"Siap Bang, terima kasih, maaf baru kembali dari tugas lapangan. Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulis stafsus Sri Mulyani tersebut di Twitter.

Bea Cukai menjadi perbincangan seiring trending-nya tagar #BeaCukaiHedon di Twitter, Senin (27/2/2023) malam. Tagar itu membelejeti harta kekayaan salah satu pegawai Bea Cukai Kementerian Keuangan yang diduga bekerja di Bea Cukai Jogja. Bea Cukai mendadak menjadi pembicaraan setelah warganet membagikan tangkapan layar Instagram pegawai Bea Cukai.

BACA JUGA : Penampakan Rumah Rafael Alun Orangtua Mario

Pada Senin malam, akun Instagram tersebut sudah tak bisa dibuka dan lenyap. Namun, potongan gambar yang memperlihatkan foto-foto motor besar, mobil mewah, hingga pesawat sudah telanjur berseliweran di medsos.

Salah satu warganet di Twitter kemudian membagikan tangkapan layar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN KPK, harta kekayaannya sebesar Rp6,7 miliar.

Naiknya tagar #BeaCukaiHedon menyusul teguran Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang punya klub motor gede alias moge. Sri Mulyani melayangkan instruksi kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor gede. Perintah itu dikeluarkan seusai foto Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder DJP viral di medsos.

Klub moge tersebut merupakan wadah komunitas penyuka motor gede di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. “Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede [MoGe] bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di unggahan Instagram, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani pun menyampaikan dua instruksi kepada Dirjen Pajak. Pertama, menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

BACA JUGA : Sering Ditagih Utang Ibu Kantin SMP di Jogja, Segini Uang Jajan Mario Dandy

Kedua, Menkeu meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. “Hobi dan gaya hidup mengendarai moge- menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulisnya.

Sri Mulyani menambahkan, meskipun motor mahal dibeli dari gaji resmi anggotanya, tetapi hal itu tidak patut dipamerkan ke publik. Pamer motor telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, sehingga dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement