Advertisement
Tak Hanya Dipersenjatai, Kantor Kecamatan di Gunungkidul Dulu Juga Dilengkap Ruang Tahanan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejarah pemerintahan di Gunungkidul tidak hanya diwarnai dengan pemekaran wilayah dari 15 menjadi 18 kapanewon atau kecamatan. Namun, juga sempat ada pegawai kapanewon yang dipersenjatai serta dilengkapi ruang penahanan untuk pelaku kriminal.
Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto mengatakan, sejarah pemerintahan di Gunungkidul sangat beragam. Untuk kewilayahan awalnya hanya 12 kapanewon hingga akhirnya menjadi 18 kapanewon.
Advertisement
Pemekaran pertama kali dilakukan di 1995 lalu dengan membentuk Kapanewon Gedangasari, Tanjungsari, Saptosari dan Girisubo. Kapanewon Purwosari menjadi yang termuda karena baru dibentuk pada 21 Maret 2001.
Jauh sebelum adanya pemekaran, di kapanewon ada satuan mantri polisi. Pembantu panewu atau camat ini bekerja melaksanakan tugas kepamongprajaan.
“Ada petugas khusus yang menangani masalah ketertiban umum atau pamongpraja dan mereka dipersenjatai ,” kata CB kepada Harianjogja.com, Minggu (5/3/2023).
Menurut dia, mantri polisi juga dipersentai dengan pistol didalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, di kapanewon juga dilengkapi ruang penahan sebelum pelaku kriminal dikirimkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut sudah berganti. Malahan sambung dia, ruang-ruang penahanan di kapanewon juga sudah tidak ada lagi.
“Sekarang sudah tidak ada karena banyak kantor kapanewon yang direhab sehingga fasilitas tersebut dihilangkan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Agus Hartadi. Menurut dia, mantra polisi dulunya juga sebagai petugas pembantu jaksa yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kriminal.
“dulu dilengkapi ruang penahanan di kapanewon. Tapi, sekarang sudah dibongkar semua sehingga tidak ada lagi bekasnya,” katanya.
Untuk petugas yang dipersenjatai, ia mengakui hanya berlangsung sampai 1988. Pasalnya, saat itu seluruh senjata yang ada di kapanewon ditarik kemudian diserahkan ke polres.
“Saya sempat jadi mantri polisi di Kapanewon Panggang dan Rongkop,” katanya.
Menurut dia, seusai penarikan mulai ada perubahan dalam kepamongprajaan hingga akhirnya menjadi Satpol PP sampai sekarang. “Tugasnya sama. Tapi, dulu tidak berdiri sendiri karena masalah kepamongprajaan di kabupaten dibawah naungan Kasubag Ketertiban Umum. Kalau sekarang sudah menjadi organisasi perangkat daerah sendiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
- Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
Advertisement
Advertisement