Advertisement
Kustini Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR Pekerja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo secara tegas berpesan kepada perusahaan yang ada di Sleman untuk membayarkan THR pekerjanya secara penuh.
"Perusahaan harus mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pelaksanaan THR," tegasnya pada Senin (3/4/2023).
Advertisement
Tak hanya itu, Kustini juga berharap pencairan tunjangan hari raya bisa diberikan lebih awal kepada para pekerja. Ia berpendapat, pencairan THR lebih cepat akan lebih baik lantaran dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Hal itu juga sejalan guna mendukung upaya pencapaian stabilitas perekonomian saat ini yang masih terdampak akibat pandemi Covid-19. "Karena kondisi ekonomi seperti ini, pencairan THR lebih awal tentu sangat baik dan yang diharapkan para pekerja," tambahnya.
Dari catatan Kustini, setidaknya ada sekitar 4.377 perusahaan di Sleman yang terdaftar Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di Sleman. Total dari jumlah tersebut ada sekitar 92.757 pekerja di dalamnya.
Baca juga: Silicon Valley Bank Ditutup, Bagaimana Nasib Start Up di DIY?
Oleh karenanya, untuk memantau jumlah pekerja sebanyak itu, Pemkab Sleman melalui Disnaker telah membuka posko pelayanan pelaksanaan THR keagamaan tahun 2023. "Posko tersebut bisa digunakan untuk berkonsultasi sekaligus pengaduan seputar tunjangan hari raya," tuturnya.
Lebih lanjut Kustini menuturkan saat ini tidak ada toleransi pemberian THR, sebagaimana kebijakan pemerintah dulu saat masa pandemi Covid-19. Disnaker Sleman akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.
"Dinas sudah mendata [perusahaan] dan sekaligus mengawasi, mana saja yang sudah [memberikan THR] mana yang belum. Aturannya masih sama, THR maksimal tujuh hari sebelum lebaran," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi telah menyiapkan tiga langkah yang bakal dilakukan untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan ditunaikan dengan semestinya. Langkah pertama ialah pembukaan posko konsultasi THR. Posko ini bisa diakses di Kantor Disnakertrans Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Selanjutnya langkah deteksi dini juga akan ditempuh Disnakertrans DIY. Deteksi dini ini menyasar dan memprioritaskan perusahaan-perusahaan yang mengalami permasalahan THR di tahun sebelumnya. Tujuannya untuk memitigasi adanya persoalan pembayaran THR kepada para pekerja. "Langkah yang kedua kami membuka atau melakukan mitigasi deteksi dini ke perusahaan-perusahaan," ujarnya.
Jurus Ketiga
Selanjutnya layanan aduan online menjadi jurus ketiga Disnakterrrans DIY dalam mengawal pembayaran THR lebaran tahun ini. Layanan ini dijelaskan Aria dapat diakses oleh semua masyarakat.
"Di layanan aduan online kami, itu bisa memilih opsi dirahasiakan identitasnya. Sehingga kami bisa melakukan identifikasi langkah-langkah lebih lanjut," terangnya.
Di Sleman, posko pengaduan dan konsultasi THR telah dibuka. Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih menyebut pada awal-awal ramadan kemungkinan belum ada aduan melainkan akan banyak konsultasi yang dilakukan perihal pembagian THR.
"Biasanya perusahaan juga akan melapor bahwa nanti THR akan diberikan H minus berapa, maksimalnya kan H-7. Nanti kami untuk turun ke lapangan setalah H-7, setelah habis waktu batasan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Cegah DBD, Warga Bisa Dapatkan Abate Gratis di Puskesmas dan Kader Posyandu
- Sapa Penggemar, NCT Dream Bahagia Gelar Konser Stadion Perdana di Jakarta
- Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Razia Kelaikan Angkutan Umum di Semarang
- 14 Orang Masih Hilang, Pencarian Korban Banjir Bandang Sumbar Dilanjutkan
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement