Advertisement
Aduan THR Ditunggu sampai H-7 Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pekerja di wilayah DIY yang ingin mengadukan persoalan tersendatnya pembayaran tunjangan hari raya (THR) ditunggu hingga H-7 Lebaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan, Kamis (6/4/2023).
Advertisement
Menurut dia, pekerja bisa melaporkan keadaan tersendatnya pembayaran THR kepada petugas pengawas Disnakertrans DIY. Mereka akan menunggu hingga tujuh hari sebelum perayaan Idulfitri.
"Kami tunggu sampai H-7 ketika sampai batas waktu itu memang masih ada yang tidak dibayarkan nanti akan ditindaklanjuti pegawai pengawas," kata dia.
Selain aduan, kata dia, petugas Posko Pengaduan THR di Disnakertrans DIY juga telah melayani konsultasi dari tiga perusahaan terkait dengan mekanisme pembayaran THR. Disnakertrans DIY telah membuka posko aduan THR sejak 23 Maret 2023.
Selain secara tatap muka, aduan terkait THR juga dilayani secara daring melalui https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr yang akan langsung terhubung ke laman disnakertrans kabupaten/kota.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta para pengusaha di wilayahnya tidak telat membayarkan THR dan tanpa dicicil.
Sri Sultan HB X menegaskan ada aturan resmi mengenai pembayaran THR bagi karyawan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No. M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Saya berharap teman-teman pengusaha memberikan THR seperti yang telah disampaikan pemerintah. Dalam arti kebijakannya itu harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dicicil. Harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dibayar belakangan," ujarnya. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement