Advertisement

Disdag Jogja Klaim Pangan di Kota Jogja Aman Dikonsumsi

Triyo Handoko
Senin, 10 April 2023 - 17:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Disdag Jogja Klaim Pangan di Kota Jogja Aman Dikonsumsi Suasana pengawasan pangan tak layak konsumsi Dinas Perdagangan Jogja. Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja menggencarkan pengawasan bahan pokok dan makanan yang tak layak konsumsi menjelang Lebaran 2023. Hasilnya, tak ada temuan pangan tak layak konsumsi.

Tak hanya pengawasan di lapangan, Disdag Jogja juga melakukan uji laboratorium terhadap sample pangan yang dipantaunya. Hasilnya juga belum ditemukan kandungan berbahaya dalam pangan yang dipantau Disdag Jogja.

Advertisement

Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disdag Jogja Sri Riswanti menyebutkan pengawasan pangan tak layak konsumsi dilakukan disejumlah lokasi. Meliputi pasar rakyat, pusat perbelanjaan, distributor, hingga pasar tiban yang tersebar di wilayahnya. “Pengawasan kami selama ini belum menemukan pangan yang tak layak konsumsi, seperti kadaluarsa hingga kemasan yang rusak,” jelasnya, Senin (6/4/2023). 

Riswanti menjelaskan menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok dan pangan lainnya meningkat sehingga distributor dan retail mengeluarkan semua stoknya. “Stok bahan yang dikeluarkan semuanya oleh distributor tersebut memang riskan menurunkan kualitas seperti kemasan rusak, tapi sampai sekarang belum ada temuannya jadi masyarakat harap tenang juga,” terangnya.

Kemasan produk rusak, jelas Riswanti, bisa menyebabkan cemaran pada bahan pangan di dalamnya sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak menerima produk yang kemasannya rusak. “Penjual juga sudah kami ingatkan saat pengawasan untuk tidak menjual produk yang kemasannya rusak,” katanya.

Hasil uji laboratorium terhadap bahan pangan yang dilakukan Disdag Jogja, lanjut Riswanti, nihil kandungan negatif. “Uji laboratorium kami juga belum ada yang mengandung boraks, formalin, Rhodamin B, dan zat berbahaya lainnya,” ujarnya.

Riswanti menegaskan jika ada produk yang melanggar ketentuan kelayakan konsumsi akan ditindak. “Yang jelas akan kami tarik dari peredaran dan kami musnahkan, bisa juga kami beris tindakan sanksi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement