Advertisement

Kecelakaan di JJLS, Pelajar asal Pandak Bantul Meninggal Dunia

Ujang Hasanudin
Selasa, 11 April 2023 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Kecelakaan di JJLS, Pelajar asal Pandak Bantul Meninggal Dunia Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar asal Dusun Ngentakmangir, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul, Fadhil Lakajati, 14, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul, Ipda Ni Ketut Reni Juliani mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (9/4/2023) pagi lalu.

Advertisement

Peristiwa itu bermula saat Fadhil mengendarai sepeda motor Honda Vario AB 2219 QB, yang berboncengan bersama temannya bernama Pelangi, 13. Saat itu keduanya sedang berkendara dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi.

Sampai di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului sepeda motor yang ada di depannya tetapi justru menyerempet motor tersebut yang mengakibatkan ia kehilangan keseimbangan sampai akhirnya oleng ke kanan.

“Dari arah berlawanan timur ke barat datang sepeda motor Honda Beat AB 3623 BR dengan kecepatan sedang. Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga kedua pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” katanya, Selasa (11/4/2023).

BACA JUGA: Fortuner, Nissan dan Mobil Box Terlibat Kecelakaan di Jalan Solo

Sepeda motor Honda Beat AB 3623 BR dikendarai oleh Diva Ayu, 17, yang berboncengan dengan Catur Yunia, 16. Keduanya merupakan warga Kasihan, Bantul. Akibat kecelakaan tersebut, Fadhil meninggal dunia di lokasi kejadian

“[Fadhil] mengalami luka cedera kepala berat dan meninggal dunia di TKP kemudian jenazah di bawah ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya. Jenazah almarhum Fadhil kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau kepada semua pengendara kendaraan agar bijak dalam berkendara di jalan dengan menjaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara. “Selain itu pengendara kendaraan juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas  demi keselamatan bersama,” katanya.

Jeffry juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan sepeda motor kepada anaknya yang masih dibawah umur demi keamanan dan keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement