Advertisement
Dinkes Sleman Awasi Keamanan Pangan Jajan Takjil
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menguji sampel pada jajanan takjil di Tridadi, tepatnya di Pasar Sore Beran, Kalurahan Tridadi, Sleman, Selasa (11/4/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan keamanan pangan selama Ramadan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, Tunggul Birowo menjelaskan pengambilan sampel ini dilakukan di sepanjang jalan eks PJKA, di mana terdapat sebanyak 52 penjual takjil yang mulai beroperasi pada sore hari.
Advertisement
Dengan pengujian ini, akan diketahui apakah ada kandungan berbahaya di dalam makanan. “Misalnya kalau di dalam bakso itu ada boraks, atau di mi ada boraks, berarti kan tidak memenuhi syarat. Atau di kolang-kaling pewarnanya tidak untuk makanan, dengan bahan rhodamine B,” ujarnya.
Adapun pengambilan sampel dari 52 pedagang takjil ini diambil sekitar 17-18 sampel untuk diuji. Pengambilan sampel juga mempertimbangkan makanan atau minuman yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, misal jika secara visual yang warnanya menyala.
BACA JUGA: Banyak Bakul Dadakan selama Ramadan, Pemkab Gunungkidul Bakal Gencarkan Razia Makanan
Hasil pengujian sampel ini akan digunakan sebagai informasi untuk masyarakat apakah makanan itu aman atau tidak. “Kalau memenuhi syarat ya berarti aman ya, silakan. Tetapi kalau ada yang tidak memenuhi syarat akan kami lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Dia mengimbau bagi para pembeli untuk waspada terhadap makanan atau minuman yang dibeli. Untuk anak-anak terkadang masih tertarik dengan warna yang tidak natural. Selain itu sisa rasa pahit setelah dicicipi juga menajdi indikasi kandungan bahan berbahaya.
Selain di lokasi tersebut, Dinas Kesehatan Sleman bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menguji sampel makanan di sejumlah lokasi lainnya, seperti di Klebengan, Indogrosir, Pasar Sleman dan lainnya.
Sub Koordinator Farmasi dan Kesehatan Makanan-Minuman Dinas kesehatan Sleman, Gunanto, mengatakan kandungan pengawet sebenarnya diperbolehkan, dengan batasan tertentu. “Tapi kalau yang diperiksa di sini yang tidak boleh ada dalam makanan,” kata dia.
Bahan yang dilarang dalam makanan memiliki indikasi bahaya yang jika dikonsumsi dalam jangka pendek tidak terasa, tetapi berdampak pada jangka panjang. “Akumulasi jangka panjangnya ketika terserap dalam tubuh banyak konsekuensinya seperti penyakit kanker dan lainnya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement
Advertisement