Advertisement

Bingung Tinggalkan Barang saat Mudik? Titipkan Saja pada Polisi

Lugas Subarkah
Rabu, 19 April 2023 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Bingung Tinggalkan Barang saat Mudik? Titipkan Saja pada Polisi Mudik - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, banyak masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya.

Bagi masyarakat yang meninggalkan barang berharganya bisa menitipkan di kantor polisi terdekat.

Advertisement

Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama libur lebaran, mengingat aktivitas masyarakat tekait Idulfitri meningkat. “Perlu kewaspadaan apabila mudik, rumah ditinggal kosong,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).

Ia meminta masayarakat jangan segan menghubungi kepolisian terdekat untuk meminta bantuan mengamankan lingkungannya apabila ditinggal dalam waktu lama.

“Bisa request untuk misal minta disambangi. Gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.

Di samping itu, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di kantor polisi terdekat. “Jika ingin menitipkan kendaraan atau barang, kami siapkan penitipan di seluruh kantor kepolisian. Semua gratis.” Ungkapnya.

Masyawakat bisa menitipkannya di Polresta, Polsek, bahkan Pos Polisi Lalu Lintas. Untuk dapat menitipkan barang syaratnya mudah, yakni dengan menunjukkan bukti kepemilikannya dan mendata kondisi barang. “Kami buatkan berita acara sehingga kondisi, jumlah, diketahui sejak awal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya

News
| Selasa, 30 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement