Advertisement
Butuh Rp600 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Gunungkidul, Pemkab Minta Bantuan Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mencatat ruas jalan kabupaten yang rusak di Bumi Handayani adalah sepanjang 370 kilometer. Mereka memperkirakan, perbaikan membutuhkan anggaran sekitar Rp600 miliar.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan panjang ruas jalan di Gunungkidul mencapai 1.136 kilometer. Dari hasil pendataan yang dilakukan, ruas jalan yang baik sepanjang 513,11 kilometer, kondisi sedang 253,41 kilometer.
Advertisement
Adapun yang mengalami kerusakan ringan sepanjang 132,16 kilometer. “Untuk rusak berat sepanjang 237,96. Jadi, kalau ditotal yang mengalami kerusakan masih sepanjang 370 kilometer,” kata Irawan, Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak
Menurut dia, upaya perbaikan terus dilakukan setiap tahunnya. Meski demikian, dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, maka perbaikan dilakukan secara bertahap. “Ada beberapa ruas yang perbaiki. Misal jalur wisata di Ngalenggeran dan Kalisuci diperbaiki dengan DAK senilai Rp15 miliar,” katanya.
Irawan mengungkapkan perbaikan tidak hanya menggunakan DAK. Namun, juga ada melalui Dana Alokasi Umum. Total, anggaran perbaikan di tahun ini mencapai Rp69,6 miliar.
“Tersebar di sejumlah ruas dan ini termasuk untuk Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan [PIWK] dipergunakan memperbaiki jalan yang rusak,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, sudah ada kajian berkaitan dengan upaya perbaikan jalan yang rusak. “Diperkirakan anggaran perbaikan secara menyeluruh sebesar Rp600 miliar,” kata Putro.
Menurut dia, dengan nominal ini maka pemkab tidak mampu memperbaiki sendiri dikarenakan kemampuan keuangan yang masih terbatas. Oleh karena itu, didalam prosesnya dengan meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. “Sinergitas ini sangat diperlukan karena kalau ditanggung pemkab sendiri maka tidak mampu,” katanya.
Putro mengungkapkan, proses permintaan bantuan terbaru dilakukan melalui dana instruksi presiden (Inpres). Lewat akses dana ini, pemkab mengajukan usulan perbaikan di sepuluh ruas jalan yang rusak. “Total nilainya lebih dari Rp55 miliar, untuk sekarang masih menunggu kepastian apakah disetujui program ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement