Advertisement
Sstt... Perangkat Kalurahan Diduga Ikut Bermain dalam Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keterlibatan perangkat kalurahan dalam kasus mafia tanah kas desa mulai tercium. Salah satu indikasinya adalah pembiaran pembangunan di lahan tanah kas desa padahal belum mendapatkan izin dari Gubernur DIY.
Indikasi keterlibatan perangkat kalurahan bermain dan terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. Dia menyebut beberapa perangkat kalurahan di DIY telah diperiksa oleh Inspektorat DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejaksaan Tinggi DIY Panggil 40 Saksi, Siapa Saja?
“Logikanya ada pembangunan di tanah kas desa, pembangunnya besar tidak kecil seperti resort, perumahan berates unit, café, lapangan futsal, tapi kok perangkat kalurahan tidak tahu kan tidak mungkin,” jelasnya, Minggu (14/5/2023).
Perangkat kalurahan mana saja yang diperiksa Inspektorat DIY, Noviar masih merahasiakannya. “Nanti kalau hasilnya sudah keluar pasti tahu,” katanya.
Secara prosedur, jelas Noviar, izin penggunaan dan pemanfaatan tanah kas desa harus melalui pihak kalurahan terlebih dulu sebelum sampai ke Gubernur DIY. “Para pengembang dan pengusaha ini kan pasti lewat kalurahan sebelum menggunakan tanah kas desa, prosesnya setelah kalurahan ke kabupaten dan [terakhir] gubernur,” jelasnya.
Pengelola tanah kas desa atau pemegang hak anggaduh atau mengelola, lanjut Noviar, adalah perangkat kalurahan. “Kalau itu hak mengelola mereka [kalurahan] lalu tiba-tiba ada pembangunan disitu, masak enggak tahu, kalau enggak tahu [ada pembangunan], enggak logis itu,” ujarnya.
Noviar menyebut selain diperiksa Inspektorat DIY, perangkat kalurahan yang diduga terlibat kasus mafia tanah juga telah diperiksa Kejaksaan Tinggi DIY. “Hasil pemeriksaan nanti pasti diumumkan, ditunggu saja dan yang terlibat pasti tidak lolos dari jerat hukum,” tegasnya.
BACA JUGA: Sultan Jogja Pastikan Kasus Perumahan Tanah Kas Desa di Maguwoharjo Dibawa ke Kejaksaan
Satpol PP DIY, tegas Noviar, akan terus memantau dan menertibkan penyalahgunaan tanah kas desa. “Sesuai Pergub, Perda, dan aturan yang ada kami akan tertibkan penyalahgunaan tanah kas desa,” katanya.
Terbaru, Satpol PP DIY telah memanggil tiga pihak yang diduga menyalahgunakan tanah kas desa di Maguwoharjo, Sleman. “Senin besok ada sebuah penginapan yang terindikasi pakai tanah kas desa tanpa izin di Panggang, Gunungkidul kami agendakan pemeriksaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
Berita Pilihan
Advertisement
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
Advertisement
Advertisement