Advertisement
18 Parpol Daftarkan 645 Bacaleg di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan 18 parpol peserta pemilu telah mendaftarkan bacaleg untuk bertarung di Pileg 2024. Secara keseluruhan ada 645 bacalon siap maju menjadi anggota DPRD Gunungkidul.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pendaftaran bacaleg ditutup pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.59 WIB. Seluruh parpol yang berjumlah 18 partai juga telah mendaftarkan bacaleg untuk Pileg 2024.
Advertisement
Menurut dia, sudah melakukan rekapitulasi berkaitan dengan bacaleg. Adapun hasilnya, dari 18 parpol yang mendafta, total terkumpul sebanyak 645 bacaleg.
“Tidak semua partai mendaftar secara penuh. Contohnya Partai Kebangkitan Nusantara hanya mendaftarkan tiga bacalon meliputi Dapil 1,3 dan 4. Sedangkan Partai Garuda hanya menyodorkan sembilan nama di pileg Gunungkidul,” katanya, Senin (15/5/2023).
Andang mengungkapkan, 645 bacaleg yang terdaftar terdiri dari 377 laki-laki dan 268 perempuan. Adapun keterwalikan kuota perempuan secara akumulasi ada 42%.
Baca juga: Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Briptu MK saat Berada di Panggung
“Syaratnya hanya 30 persen. Tapi, faktanya bacaleg perempuan melebihi dari persyaratan,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, di hari terakhir pendaftaran menjadi pelayanan yang tersibuk. Pasalnya, dalam satu hari terdapat sepuluh partai yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Gunungkidul.
“Partai Buruh dan Gelora menjadi yang terakhir mendaftar karena datang beberapa saat sebelum penutupan,” katanya.
Hani menjelaskan, sebelum datang ke KPU, parpol wajib melengkapi berkas persyaratan bacaleg lewat Sistem Informasi Pencalonan (SILON). “Kalau sudah mengisi di Silon. Maka, berkas fisik juga disertakan saat pengajuan langsung ke Kantor KPU Gunungkidul,” katanya.
Menurut dia, setelah proses pendaftaran bacaleg ditutup akan dilakukan verifkasi terhadap berkas-berkas dari masing-masing parpol. Penelitian dilakukan untuk memastikan berkas sebagai syarat mendaftar telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Masih proses dan tunggu hingga verifikasi administrasi selesai. Nanti hasilnya akan kami umumkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement