Advertisement
Tok! Hakim Jatuhkan Hukuman Mati untuk Agus, Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Pantai Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan hukuman mati kepada Agus Ariyono dalam sidang putusan yang berlangsung, Selasa (16/5/2023) siang.
BACA JUGA: Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul
Advertisement
Terpidana merupakan salah seorang pelaku dalam kasus pembunuhan, RN, 25, wanita hamil asal Purworejo, Jawa Tengah yang ditemukan meninggal dunia tanpa busana di Pantai Ngrawe di Kalurahan Kemadang, Gunungkidul pada 15 November 2022.
BACA JUGA: Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana Dituntut Hukuman Mati
Sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra dipimpin oleh Hakim Ketua I Gede Adi Muliawan. Didalam pembacaan putusan ini, terdakwa Agus Ariyono dinilai telah bersalah dan secara menyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama dengan terdakwa lain Eko Ronggo Wasito. Selain itu, terdakwa juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan janin yang dikandung korban.
“Korban keadaan hamil sehingga pelaku dijerat pasal yang berlapis,” katanya saat membacakan hasil putusan, Selasa (16/5/2023) siang.
Menurut dia, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Agus sehingga majelis hakim memutuskan menjatuhkan mati. Adapun hal-hal yang memberatkan, terdakwa melakukan perbuatan secara sadar.
Selain itu, Agus juga tidak menyesal. Hal ini terlihat pada saat menjalani penahanan masih sempat menulis kepada keluarga untuk menagih janji dibelikan sepeda motor baru kepada keluarga Eko Ronggo Wasito.
“Agus dijanjikan diberikan motor baru agar mau membantu dalam kasus ini,” ungkapnya.
Selain terpidana Agus, masih ada berkas lain. Adapun proses persidangan masih berlanjut dengan terdakwa Eko Ronggo Wasito. Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman: Kustini, Danang dan Harda Berebut Tiket dari PDIP
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Kampanye Makan Ikan Akan Digelar di Gunungkidul
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
Advertisement
Advertisement