Advertisement

Update Kasus Warga Girisubo Tertembak, 8 Saksi Diperiksa

Lugas Subarkah
Senin, 22 Mei 2023 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Update Kasus Warga Girisubo Tertembak, 8 Saksi Diperiksa Ilustrasi. - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Proses hukum kasus polisi yang karena kelalaiannya membuat seorang warga tertembak hingga meninggal dunia di Girisubo masih terus berlanjut. Saat ini proses hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY masih dalam tahap penyidikan.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy mengatakan terkait dengan tindak pidana umumnya, saat ini sudah dilakukan penyidikan. “Sampai saat ini tersangka sudah ditahan dan dalam proses penyidikan. Kami dalam waktu yang secepatnya akan mengirimkan berkas tersebut ke kejaksaan,” ujarnya, Senin (22/5/2023).

Advertisement

Sampai dengan tahap ini, kami telah memanggil dan memeriksa sebanyak delapan saksi, yang terdiri dari empat orang dari pihak kepolisian dan empat orang dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Untuk Kapolsek Girisubo yang menjabat saat itu, menurutnya tidak dijadikan saksi karena mengacu pada KUHP, saksi hanya yang melihat, mendengar dan mengetahui langsung kejadian. Selain itu, dia juga menegaskan tidak ada potensi penambahan tersangka lainnya selain Briptu MK. “Tidak ada, cukup, satu tersangka yang kita tetapkan,” kata dia.

BACA JUGA: Pascainsiden Penembakan saat Dangdutan, Kapolsek Girisubo Dimutasi

Dalam kasus ini, Briptu MK disangkakan Pasal 359 KUHP yang berbunyi ‘Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun’.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan untuk proses pelanggatan etik, saat ini masih pemeriksaan di Bidang Propam Polda DIY. “Targetnya satu minggu, tetapi kami tidak boleh tidak mengindahkan proses yang ada,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kejadian ini terjadi pada Minggu (14/5/2023) malam. Saat itu, Briptu MK sedang bertugas mengamankan acara hiburan di balai Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisobo, Gunungkidul.

Ketika terjadi kericuhan, Briptu MK naik ke atas panggung untuk melerai. Karena kelalaiannya, senjata laras panjang jenis SS1 V1 yang dibawanya meletus dan mengenai seorang warga dan menyebabkannya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement