Advertisement
Ponsel 2 Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Diuji Forensik, Muncul Tersangka Baru?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyampaikan telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara yang menyeret Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson (RS) dan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso (AS) sebagai tersangka atas pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin di Caturtunggal, Depok, Sleman.
Untuk mendalami perkara tersebut, Kejati DIY tengah melakukan pemeriksaan terhadap ponsel kedua tersangka dengan menggandeng ahli digital forensik.
Advertisement
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan menyampaikan berkas perkara dengan tersangka RB telah diserahkan kepada penuntut umum. "Perkara RS sudah masuk tahap I atau penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum pada Jumat [19/5/2023] untuk dilakukan penelitian,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Sedangkan untuk tersangka Agus Santoso, menurut Herwatan, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. “Tersangka AS belum selesai pemberkasannya, dan masih pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya.
BACA JUGA: Berdiri di Tanah Kas Desa, Vila di Girisubo Dibongkar Pekan Ini
Saksi yang telah diperiksa dalam perkara dengan tersangka AS hingga saat ini sudah ada 40 orang. Sebagian besar saksi yang diperiksa pun sama antara saksi tersangka RS dan AS.
Salah satu saksi yang dipanggil terkait dengan perkara tersebut yakni Panewu Depok. Dalam pemanggilan tersebut statusnya Panewo sebagai saksi. “Benar Camat [Panewu] Depok dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersangka RB dan AS,” katanya.
Hingga saat ini Herwatan menyampaikan ponsel milik Robinson dan Agus telah disita. Saat ini, menurutnya, ponsel tersebut sedang dilakukan uji forensik.
Uji forensik menurut Herwatan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kedua tersangka tersebut berkomunikasi.
Dalam mendalami kasus tersebut, Herwatan menyampaikan ahli digital forensik juga digandeng dalam kasus tersebut. “Ahli digital forensik diperlukan untuk mengetahui pembicaraan yang ada dalam ponsel tersangka terkait perkara mafia tanah ini,” imbuhnya.
Menurutnya, dari hasil pendalaman di penyidikan dan uji forensik terhadap ponsel kedua tersangka, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. “Untuk kemungkinan adanya tersangka baru masih pendalaman dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
- Pria Lansia Dilaporkan Hilang saat Mencari Rumput di Gunung Bancak Magetan
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement