Advertisement

Di Tengah Masalah Tanah Kas Desa, Nomor Telepon Kasatpol DIY Dikloning Orang Tak Dikenal

Catur Dwi Janati
Kamis, 25 Mei 2023 - 17:02 WIB
Budi Cahyana
Di Tengah Masalah Tanah Kas Desa, Nomor Telepon Kasatpol DIY Dikloning Orang Tak Dikenal Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Nomor telepon Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY Noviar Rahmad dikloning orang tak dikenal di tengah upaya Satpol PP menertibkan pemanfaatan tanah kas desa yang bermasalah. Ada dugaan persoalan tanah kas desa yang sedang ramai diperbincangkan menjadi pemicu pencatutan tersebut.

Noviar meminta lurah maupun masyarakat untuk berhati-hati apabila ada nomor yang mengatasnamakan dirinya.

Advertisement

"Terus terang ini HP saya sudah dicatut-catut. Hati-hati. Saya enggak pernah menghubungi lurah, menghubungi siapa-siapa. Ya bisa jadi [pencatut] meminta uang segala macam, hati-hati," terangnyaKamis (25/5/2023).

BACA JUGA: Kasus Robinson Saalino: Tanah Kas Desa, Sengketa Jogja Eco Wisata, Vonis Penjara dan Denda Rp8 Miliar karena Pajak

Noviar menegaskan tidak pernah menghubungi para lurah, termasuk dalam persoalan tanah kas desa. Bila ada perlu, Noviar akan mengundang para lurah secara resmi. "Saya enggak pernah menghubungi lurah. Kalau pun ada saya undang secara resmi," ungkapnya.

"Saya kemarin dikasih tahu, nomor HP saya dikloning. Nomor itu dipakai bukan untuk mengancam, tetapi minta-minta duit," ungkapnya

Menurut keterangan Noviar ada beberapa orang yang telah dihubungi oleh nomor HP yang mengatasnamakan dirinya. Namun hingga kini tidak ada korban yang sampai mentransfer uang.

"Saya kan sudah langsung klarifikasi lewat status Whatsapp saya, kalau ada yang menghubungi atas nama ini, bukan saya," ujar dia.

Noviar menyebut korban dihubungi dengan berbagai macam modus. Persoalan tanah kas desaa yang tengah ramai diduga menjadi pemicunya. 

BACA JUGA: Banyak Korban Terjebak Mafia Tanah Kas Desa, Ternyata Begini Strategi Pemasarannya

Satpol PP dan Inspektorat DIY sedang mengusut dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharjo; Minomartani; dan Condongcatur. Perumahan di tanah kas desa di Maguwoharjo dibangun oleh PT Komando Bhayangkara Nusantara (KBN), salah satu perusahaan Robinson Saalino. Di tanah kas desa di Condongcatur dibangun perumahan dengan izin hotel. Izin penggunaan tanah kas desa awalnya diajukan PT Miftah Pratama, tetapi kemudian diambil alih PT Deztama Putri Sentosa, perusahaan yang juga dimiliki Robinson.

Sebelumnya, Satpol PP DIY sudah menyegel perumahan yang berdiri di tanah kas desa di Caturtunggal dan Maguwoharjo karena didirikan dengan menyalahi izin. Penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal bahkan sampai ke ranah hukum. Robinson dan Lurah Caturtunggal Agus Santoso sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal diduga merugikan negara sampai Rp2,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement