Advertisement
Tak Sinkron dengan Kurikulum Merdeka, ASPD di DIY Dievaluasi Nadiem Makarim
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengevaluasi Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diterapkan di DIY.
ASPD dianggap masih merupakan kurikulum lama yang kurang sinkron terhadap Kurikulum Merdeka. Penerapan ASPD di DIY menurut Dinas Pendidikan DIY berbasis literasi guna memudahkan
Advertisement
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan adanya evaluasi dari Mendikbudristek, akan ada diskusi lebih lanjut terkait dengan hal ini.
Nadiem mengapresiasi 80% sekolah di DIY sudah menerapkan Kurikulum Merdeka yang lebih bisa mewadahi kreativitas dan potensi siswa.
“Saat ini, daerah memang dituntut untuk memperkuat kemerdekaan belajar guna melahirkan calon pemimpin bangsa yang lebih unggul dan berkualitas,” ujarnya saat bertemu dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, di Ndalem Ageng, kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (29/5/2023).
BACA JUGA: Status Lahan Kehutanan di Bawah Pengelolaan Pemda DIY Bakal Dikembalikan ke Kraton Jogja
Menteri Nadiem mengatakan, saat ini siswa membutuhkan sistem pendidikan yang mengakomodasi kreativitas dan potensi siswa yang bermacam-macam. Agar kreativitas siswa terwadahi dengan baik, maka wajib diberikan kemerdekaan belajar bagi para siswa ini.
Nadiem juga mengapresiasi DIY atas alokasi sebesar 20% dari APBD untuk pendidikan. Hal ini penting, karena besarnya alokasi APBD untuk pendidikan sangat mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri.
“Tidak semua daerah melakukan itu, bahkan banyak yang masih menggunakan anggaran pusat untuk pendidikan. Tetapi DIY benar-benar menggunakan APBD,” ujarnya.
Soal evaluasi, selain ASPD, Nadiem juga menyoroti mengevaluasi proses penyelenggaraan pendidikan di DIY, terutama berkaitan dengan guru penggerak. Ia menuturkan, untuk meningkatkan kualitas sistem pengisian jabatan kosong di kursi kepala sekolah. Sesuai dengan tujuan diadakan program guru penggerak. Nadiem meminta untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong diisi oleh guru penggerak, meskipun secara usia mereka masih terbilang muda.
Pembicaraan Lebih Lanjut
Kepala Dinas Pendidikan DIY Didik Wardaya mengatakan menindaklanjuti evaluasi Menteri Nadiem dengan memasifkan gerakan mengisi kursi kepala sekolah yang kosong dengan guru-guru yang telah lolos sebagai guru penggerak. Saat ini menurutnya, ada sekitar 100 orang yang tercatat memiliki status guru penggerak di DIY, yang semuanya berada di sekolah negeri. Sedang untuk swasta, Didik mengimbau para penyelenggaranya untuk melakukan penyesuaian.
Soal ASPD, Didik mengatakan menunggu pembicaraan lanjutan. “Kami mengusulkan mudah-mudahan di pusat ada semacam standar untuk diberikan di sekolah terkait dengan penerimaan peserta didik baru [PPDB]. Tadi beliau menyampaikan bahwa nanti permasalahan di daerah akan dibantu penyelesaiannya oleh pusat,” kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
- Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
- Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
- Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 Tahun
Advertisement
Advertisement