Advertisement
Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polres Bantul meringkus AS, 35, warga Panjangrejo, Pundong, Bantul lantaran kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras (miras) oplosan di rumahnya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan AS itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat soal aktivitas jual beli minuman keras di wilayah tersebut.
Advertisement
"Petugas kemudian menyisir informasi warga itu dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka," kata Jeffry, Jumat (2/6/2023).
AS disebut melanggar Pasal 37 ayat 4 jo Pasal 43 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2019, tentang Pengendalian, Pengawasan minuman berakohol dan pelarangan minuman oplosan. Ia terancam dikenai tindak pidana ringan.
"Tersangka ditangkap pada Selasa 30 Mei 2023, sekira pukul 21.30 Wib," jelasnya.
Saat diperiksa petugas, minuman keras oplosan jenis AL itu ditemukan disimpan di dalam almari es atau kulkas yang berada di dalam rumah miliknya. Selanjutnya petugas melakukan penyitaan sebagai barang bukti.
Baca juga: Cerita Penikmat Bakmi Jawa Pak Pele Kaget saat Dikunjungi Jokowi
"Total ada 19 botol minuman jenis AL yang dikemas ke dalam botol air mineral 600 mililiter," katanya.
Jeffry akan terus merazia peredaran minuman keras oplosan di wilayah setempat. Hal ini sudah menjadi komitmen Polres Bantul dan jajarannya untuk merazia segala bentuk miras oplosan.
Adanya korban di tahun lalu menjadi bukti bahayanya miras oplosan. Dan miras juga menjadi salah satu akar dari masalah, salah satunya kekerasan yang diawali meminum miras.
"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami, bisa di Polres atau Polsek terdekat atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya," pungkas dia.
Lapora soal miras juga dapat menghubungi nomor layanan kepolisian call center 110 atau pengaduan Whatsapp Kapolres Bantul di nomor 085600479110.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
- Beredar Kabar Duel Maut di Prambanan Klaten, 2 Orang Meninggal Dunia
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement