Advertisement
59 Jemaah Calon Haji Bantul Diberangkatkan dari Kompleks Parasamnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 59 jemaah haji asal Kabupaten Bantul diberangkatkan dari kompleks Parasamya, Senin (5/6/2023). Jemaah haji yang berasal dari kloter (kelompok terbang) 43 ini merupakan kloter pertama yang diberangkatkan dari Bantul. Sementara untuk kloter lain, dijadwalkan berangkat secara bergiliran selama tiga hari ke depan.
Kepala Kementerian Bantul Ahmad Shidqi mengatakan tahun ini ada 970 jemaah calon haji dari Kabupaten Bantul dengan 27 petugas akan diberangkatkan dalam empat kloter. “Ada total 92 orang yang gagal berangkat, alasannya ada yang meninggal dunia, sakit, sudah sangat sepuh dan tidak bisa berangkat karena tidak ada pendamping dari keluarga,” jelasnya.
Advertisement
BACA JUGA: Peninggalan Ki Hajar Dewantara Dirusak Massa Tawuran, Begini Respons Sultan Jogja
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul Pambudi Arifin Rakhman mengungkapkan, mulanya jemaah yang akan berangkat pada kloter 43 sebanyak 26 orang. Namun kemudian terdapat tambahan jemaah yang berasal dari non KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) sejumlah 33 jemaah.
“Jumlah jemaah haji Kabupaten Bantul hingga saat ini berjumlah 970 orang. Namun kemungkinan jumlah ini bisa bertambah. Karena untuk kloter 43 ini saja, yang mulanya hanya 26 jemaah, kemarin ada tambahan 33 jemaah yang berasal dari non KBIHU. Sehingga totalnya ada 59 jemaah,” jelas Pambudi.
Asisten Administrasi Umum, Pulung Haryadi, yang mewakili Bupati Bantul untuk memberangkatkan jemaah haji asal Bantul meneruskan pesan agar jemaah haji tahun ini dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Selain itu, jemaah haji juga diharapkan dapat menjaga nama baik Tanah Air dan daerah asal.
“Harapannya, jemaah haji tahun ini dapat menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh, lancar, dan kembali ke tanah air tanpa halangan dan kurang suatu apapun,” kata Pulung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun di Kasus Korupsi dan TPPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Petakan Lokasi Sekolah Rakyat, Kapanewon Dlingo Salah Satu Opsi
- Penumpang KRL Jogja Solo Capai 644 Orang Selama Libur Lebaran 2025, Naik 8 Persen dari Tahun Lalu
- Rekrutmen Karyawan Dapur MBG Tridadi Prioritaskan Pekerja Informal
- Siap Merdeka Sampah, Wali Kota Jogja Sebut Sampah Diolah Real Time Mulai Lusa
- Dosen UGM Lecehkan 13 Mahasiswi, Menteri PPPA Soroti Relasi Kuasa yang Menyimpang
Advertisement