Advertisement
Curi Kabel Optik, Warga Magelang dan Sleman Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—RAP, 24, warga Magelang dan IK, 25, warga Minggir, Sleman ditangkap oleh warga saat mencuri kabel optik di Jalan Kaliurang Km 12, Candi III, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.
Oleh warga, keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Kabel Ditangkap Polres Magelang Kota
Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, mengatakan, kedua pelaku mencuri kabel optik milik PT Telkom, pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Karena aksinya diketahui oleh warga, keduanya pun langsung ditangkap oleh warga sebelum dilaporkan ke polisi.
“Para pelaku ditangkap oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Ngaglik yang sedang bertugas langsung mendatangi lokasi dan membawa kedua pelaku. Dari keduanya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti seperti pipa penutup kabel, linggis 120 sentimeter, 21 potong kabel sepanjang 1 meter.
Barang-barang tersebut digunakan untuk menjalankan aksi pelaku mencuri kabel. Selain itu, polisi juga menyita motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk aksi ini, sebagai barang bukti.
“Keduanya langsung kami bawa ke kantor Polsek Ngaglik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement