Advertisement

Inspektorat DIY Mulai Menghitung Kerugian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di 3 Lokasi Ini

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 07 Juni 2023 - 21:27 WIB
Maya Herawati
Inspektorat DIY Mulai Menghitung Kerugian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di 3 Lokasi Ini Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Inspektorat DIY menghitung kerugian penyalahgunaan tanah kas desa di tiga lokasi. Penghitungannya menggandeng petugas appraisal. Tiga lokasi yang dihitung tersebut yaitu:

  1. Perumahan D’Junas di Maguwoharjo, Sleman
  2. Hunian di Condongcatur, Sleman
  3. Kafe Bawah Langit di Minomartani, Sleman

Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan pihaknya menggandeng petugas appraisal dalam menentukan besaran kerugian yang dialami dari penyalahgunaan tanah kas desa tersebut.

Advertisement

“Kami masih menghitung, biasanya nanti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] kami menghitungnya harus pasti,” katanya, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini

Menurut Setiadi, petugas appraisal digandeng dalam perhitungan kerugian tersebut agar perhitungan kerugian tersebut dapat dipastikan ketepatannya. Ia menyebut jumlah kerugian di setiap lokasi akan berbeda tergantung dari luas lahan yang dimanfaatkan.

Terkait dengan waktu rampungnya perhitungan tersebut, Setiadi belum dapat memastikannya. “Kami juga ingin cepat, tapi ini tergantung luas tanahnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement