Advertisement
Inspektorat DIY Mulai Menghitung Kerugian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di 3 Lokasi Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Inspektorat DIY menghitung kerugian penyalahgunaan tanah kas desa di tiga lokasi. Penghitungannya menggandeng petugas appraisal. Tiga lokasi yang dihitung tersebut yaitu:
- Perumahan D’Junas di Maguwoharjo, Sleman
- Hunian di Condongcatur, Sleman
- Kafe Bawah Langit di Minomartani, Sleman
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan pihaknya menggandeng petugas appraisal dalam menentukan besaran kerugian yang dialami dari penyalahgunaan tanah kas desa tersebut.
Advertisement
“Kami masih menghitung, biasanya nanti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] kami menghitungnya harus pasti,” katanya, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Menurut Setiadi, petugas appraisal digandeng dalam perhitungan kerugian tersebut agar perhitungan kerugian tersebut dapat dipastikan ketepatannya. Ia menyebut jumlah kerugian di setiap lokasi akan berbeda tergantung dari luas lahan yang dimanfaatkan.
Terkait dengan waktu rampungnya perhitungan tersebut, Setiadi belum dapat memastikannya. “Kami juga ingin cepat, tapi ini tergantung luas tanahnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement