Advertisement

Akhir Tahun Ini, Seluruh Kalurahan di Gunungkidul Bisa Akses Layanan Adminduk

David Kurniawan
Rabu, 14 Juni 2023 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Akhir Tahun Ini, Seluruh Kalurahan di Gunungkidul Bisa Akses Layanan Adminduk Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus memperluas jaringan layanan administrasi kependudukan di tingkat kalurahan. Ditargetkan di akhir 2023, sebanyak 144 kalurahan di Gunungkidul bisa memberikan pelayanan ini.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan proses layanan administrasi kependudukan di Bumi Handayani terus dipermudah. Selain memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi, juga ada upaya mendekatkan pelayanan hingga tingkat kalurahan.

Advertisement

Untuk mengurus adminduk, masyarakat tidak lagi harus ke kantor disdukcapil atau kapanewon. Pasalnya, sudah ada perjanjian kerja sama dengan pemerintah kalurahan sehingga pengajuan bisa dilakukan di wilayah masing-masing. “Hari ini kami lakukan perjanjian kerja sama layanan adminduk dengan sembilan kalurahan,” katanya, Rabu(18/10/2022).

Sebanyak sembilan kalurahan yang bisa melayani adminduk ini meliputi Kalurahan Kampung, Tancep, Sambirejo, Watusigar, Beji dan Tancep di Kapanewon Ngawen. Sedangkan untuk Kapanewon Patuk ada di Kalurahan Ngleri, Kapanewon Wonosari di Kalurahan Wareng dan Kapanewon Gedangsari di Kalurahan Hargomulyo.

Menurut dia, dengan pelayanan di kalurahan maka waktu pengurusan lebih efektif dan efisien. Adapun jenis layanan yang diberikan sama seperti di disdukcapil seperti akta kelahiran, akta kematian hingga Kartu Keluarga.

“Sekarang lebih dekat dan mudah. Contohnya, untuk akta kematian bisa didapatkan bersamaan dengan penguburan jenazah yang meninggal dunia,” katanya.

BACA JUGA: Sleman Program Pemutakhiran Data, Sasar Keakuratan Data Adminduk

Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto menambahkan kerja sama layanan adminduk di kalurahan sudah dirintis sejak 2019 lalu. Total hingga sekarang sudah terselenggara di 103 kalurahan. “Hari ini ada penandatangan kerja sama untuk sembilan kalurahan. Sedangkan yang belum kerja sama ada 41 kalurahan,” katanya.

Yuli mengungkapkan, sudah ada upaya percepatan kerja sama melalui surat edaran dari Sekretariat Daerah. Ditargetkan seluruh kalurahan di Gunungkidul di akhir tahun ini sudah bisa memberikan pelayanan adminduk.

“Total ada 144 kalurahan. Akhir tahun ini, kami targetkan 41 kalurahan lainnya [yang belum kerja sama] sudah ikut sehingga dapat melayani adminduk,” katanya.

Menurut dia, seluruh pelayanan yang diberikan secara gratis dan tidak ada dnnda keterlambatan dalam pengurusan. Langkah ini sesuai dengan jargon milik Disdukcapil Gunungkidul, yakni urus dewe gampang lan ora mbayar (urus sendiri mudah dan gratis). “Jadi sekarang lebih mudah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KNKT Minta Masyarakat Sewa Bus Pariwisata dari Perusahaan Legal

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement