Advertisement
Disdikpora Jogja Belum Terima Aduan soal Wisuda SD, Surat Edaran Resmi Sudah Terbit
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sempat viral di media sosial, komplain soal penyelenggaraan wisuda bagi siswa lulusan SD di Jogja secara resmi belum diterima Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja.
Mengantisipasi polemik wisuda jenjang TK sampai SMP tersebut, Disdikpora Kota Jogja sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah.
Advertisement
Surat edaran tersebut menyatakan untuk tidak mewajibkan wisuda bagi lulusan sekolahnya dan memperhatikan aspirasi orang tua yang menolak kegiatan tersebut.
“Sudah kami imbau sekolah-sekolah negeri di Jogja agar tidak mewajibkan wisuda, dan apabila ada orang tua yang menolak berarti tak usah digelar,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Jogja, Mujino pada Jumat (16/6/2023).
BACA JUGA: Heboh Wisuda Lulusan Sekolah Mulai Dikeluhkan Orangtua Siswa
Surat Edaran No.422/1841 tersebut ditujukan kepada Kepala TK, SD, dan SMP se-Kota Jogja. Pada bagian Kegiatan Akhir Tahun di Surat Edaran itu menyatakan tiga poin, yaitu:
- Acara tutup tahun/perpisahan baik TK, SD maupun SMP pada prinsipnya tidak berkaitan dengan proses pembelajaran, oleh karena itu acara tersebut tidak wajib dilaksanakan oleh sekolah.
- Sekolah atau pihak manapun dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik untuk pelaksanaan acara tutup tahun/perpisahan.
- Rasa syukur atas telah selesainya proses pembelajaran bisa diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap sesama guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Mujino menegaskan apabila hanya ada satu orang tua yang menolak kegiatan wisuda maka sekolah wajib mendengarkannya, dan apabila tidak ada titik temu maka wisuda harus ditiadakan.
“Selama ini masalahnya justru orang tua yang minta-minta ke sekolah agar diadakan wisuda,” terangnya.
Permintaan yang kerap datang dari para orang tua untuk mengadakan wisuda, jelas Mujino, ditindaklanjuti sekolah dengan tepat. “Selama ini belum ada keluhan soal penyelenggaraan wisuda untuk tingkat SD, kalau SMP sepertinya juga sama,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Depo Sampah Berubah-ubah, Penggerobak Mengadu ke DPRD Jogja
- Berikut Daftar 10 Paket Pembangunan Strategis 2024 yang Dilaksanakan Pemkot Jogja, Terbesar Grha Budaya
- 15 Kelurahan di Jogja Masih Belum Mampu Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
- Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara YIA, Tersangka Melarikan Diri
Advertisement
Advertisement