Advertisement
Bahas soal Kriminalitas Transnasional, Ini Hasil Pertemuan ASEAN SOMTC
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—ASEAN Senior Officials Meeting on Transnasional Crime (SOMTC) ke-23 selesai digelar di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Selasa-Jumat (20-23/6/2023). Dari pertemuan yang membahas persoalan kriminalitas transnasional itu, beberapa hal telah disepakati.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menjelaskan SOMTC kali ini membahas 10 isu yang menjadi permasalahan hampir di semua negara ASEAN, diantaranya penyelundupan senjata api, perdagangan manusia, penyelundupan manusia, kejahatan ekonomi internasional, perdagangan satwa liar, narkotika, pencucian uang dan terorisme.
Advertisement
Beberapa hal telah disepakati dalam pertemuan ini. Pertama, draf panduan mengenai impleentasi program kerja SOMTC sebagai lampiran kerangka acuan SOMTC. Kedua, draf pembaruan kriteria panduan dan modalitas dalam melibatkan pihak eksternal untuk Asean Ministrial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang akan dilaksanakan Agustus mendatang.
“Ketiga, draf konsep mengenai pembaruan lampiran pertama dari Piagam ASEAN tentang nomenklatur dari SOMTC agar dibaca sebagai ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime. Keempat, panduan menguatkan status pengamat yang diberikan kepada Timor Leste dalam AMMTC dan pertemuan terkait lainnya,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA: Sleman Jadi Daerah dengan Angka Kriminalitas Tertinggi di DIY Tahun 2022
Kelima, rencana kerja ASEAN plus tiga, yakni Cina, Jepang dan Republik Korea, dalam kerja sama menanggulangi kejahatan lintas negara pada 2024-2027. Pertemuan ini juga menyepakati deklarasi penyelundupan senjata api.
“Sedangkan beberapa konsep deklarasi lainnya masih memerlukan tambahan waktu untuk tanggapan dan masukan dari negara anggota Asean sampai akhir Juli 2023, yang selanjutnya akan diajukan secara ad-referendum untuk diadopsi pada pertemuan AMMTC.
Beberapa konsep deklarasi yang masih perlu pematangan yakni pertama, draf nota konsep tentang peninjauan area prioritas dan kemungkinan rotasi penjuru SOMTC. “Selama ini selalu Indonesia yang menjadi penjuru teroris. Harapannya bergantian yang menjadi penjuru di tiap agenda yang dibahas,” katanya.
Kedua, deklarasi Labuhan Bajo tentang proses penegakan hukum dalam penanggulangan kejahatan lintas negara. Ketiga, deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara. Keempat, deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respon dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme.
Deputi Bidang Kerja Sama Luar Negeri Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Andhika Chrisnayudhanto, mengatakan melalui SOMTC dan AMMTC sebelumnya, seudah dibentuk Asean Convention Against Trafficking Person.
"Kami bisa menggunakan konvensi tersebut sebagai alat untuk kerja sama antarnegara khususnya di ASEAN. Dari SOMTC, dari Indonesia diinisiasi dua deklarasi untuk mendorong mengefektifkan deklarasi yang sudah dikeluarkan pimpinan, salah satunya memajukan kerja sama penegakan hukum antarnegara,” ungkapnya.
Terkait dengan deklarasi perlindungan saksi dan korban kejahatan transnasional, prinsip yang dimunculkan salah satunya kalau korban tidak dikaitkan dengan suatu kejahatan yang terkait dengan dia. Misalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipaksa melakukan kejahatan oleh majikannya, TKI akan dianggap sebagai korban, maka tidak dikenakan pidana.
“Karena dipaksa, maka dia itu sebenarnya korban. Karena dia korban, tidak dikenakan hukuman pidana yang menyengkut kejahatannya. Ini yang dikembangkan Polri dalam deklarasi terkait perlindungan saksi dan korban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rencana Merger BTN Syariah-Bank Muamalat, OJK: Belum Ada Permohonan Tertulis
- Ada 30% Calhaj Lansia dan Difabel, PPHI Embarkasi Haji Solo Siapkan Tim Khusus
- Dugaan Bullying di MTs Negeri Semarang, Pelaku dan Korban Ternyata Teman Dekat
- Kreatif, Warga Purbalingga Bikin Sedotan dan Sumpit dari Tanaman Gelagah
Berita Pilihan
Advertisement
Status Aktivitas Gunung Ruang Turun dari Siaga ke Waspada, PVMBG: Masih Ada Potensi Bahaya
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
- Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
- Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
- Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
- PHRI DIY Khawatirkan Dampak Larangan Study Tour
Advertisement
Advertisement