Advertisement
Bikin Bising, Warga Patuk Larang Bus Wisata Bunyikan Klakson Telolet di Area Permukiman
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Kalurahan Patuk, Patuk, melarang aktivitas membunyikan klakson telolet oleh bus di area permukiman. Pelarangan dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik di jalur wisata di kawasan tersebut.
Direktur Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bima Sena Kalurahan Patuk, Ivan Medianta mengatakan pelarangan bus pariwisata membunyikan klakson telolet merupakan kesepakatan bersama. Salah satu alasannya karena terlalu bising, khususnya saat melintas di area permukiman warga. Terlebih lagi, saat sekarang, klakson telolet kembali marak dan seringkali dibunyikan pada saat bus pariwisata melintas.
Advertisement
Dia tidak menampik banyak anak-anak yang menanti bunyi klakson ini. Namun sebaliknya, juga ada yang merasa terganggu. Pasalnya, selain berbunyi dengan keras, durasi waktunya juga lumayan lama.
“Makanya dibuat spanduk imbauan untuk tidak membunyikan klakson di area permukiman yang berada di jalur wisata. Untuk pemasangan sudah sejak beberapa waktu lalu,” kata Ivan saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (25/6/2023).
BACA JUGA: Wacana Larangan Bus Wisata Masuk Kota Jogja
Menurut dia, spanduk yang terpasang berada di lima titik. Salah satunya berada di jalur wisata menuju HeHa Sky View.
Selain ada pemukiman padat penduduk, di jalur ini juga ada gedung sekolah sehingga saat telolet dibunyikan bisa mengganggu konsentrasi belajar para siswa. “Kedatangan bus pariwisata tidak hanya hari libur. Hingga saat ini masih berlaku,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Patuk, Catur Bowo. Menurut dia, pemasangan spanduk larangan membunyikan klakson telolet berasal dari masyarkat dengan tujuan mengurangi kebisingan di area permukiman warga. “Demi kenyamanan bersama harapannya imbauan bisa ditaati karena untuk saling menghagai,” katanya.
Catur mengungkapkan tidak ada masalah apabila klakson dibunyikan saat berada di jalan raya. Namun saat memasuki jalur wisata yang padat penduduknya tidak dilakukan. “Spanduk dipasang di jalur menuju HeHa. Memang di sana jalurnya masih sempit dan masuk kategori permukiman padat penduduk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
Advertisement
Advertisement