Advertisement

Disdukcapil Bantul Raih Sertifikat ISO untuk Inovasi Layanan Adminduk

Ujang Hasanudin
Selasa, 27 Juni 2023 - 08:17 WIB
Sunartono
Disdukcapil Bantul Raih Sertifikat ISO untuk Inovasi Layanan Adminduk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) berfoto bersama dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah menerima sertifikat ISO dari lembaga audit internasional AQC Global LLC-Indonesia di halaman kantor Disdukcapil Bantul, Senin (26/6/2023). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul dinilai berhasil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang dilakukan. Atas keberasilan tersebut Disdukcapil memperoleh penghargaan sertifikat standar organisasi Internasional untuk Standarisasi atau ISO.

Dua sertiikat ISO, yakni ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013. Iso yang diraih Dusdukcapil Bantul untuk merupakan ketujuh kalinya. “Evaluasi tahun ini memastkan Dukcapil Bantul layak berkualitas dalam layanan, kemudahan, dan kecepatan serta memastikan kualtas SDM pelayanan tepat waktu. Sehingga layak dapat ISO,” kata Kepala Disdukcapil Bambang Purwadi Nugroho usai menyerahan sertifikat ISO dari AQC Global LLC-Indonesia kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, di halaman kantor Disdukcapil Bantul, Senin (26/6/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Sleman Program Pemutakhiran Data, Sasar Keakuratan Data

Bambang memastikan dengan raihan sertifikat ISO ini sistem pelayanan sudah standar baik dari sisi masyarakat maupun dari petugas Disdukcapil. “Sudah ada kepastian kapan selesai dan ada akuntabilitas pelayanan,” ucapnya.

Menurutnya, banyak inovasi yang sudah dilakukan jawatannya dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara daring, salah satunya adalah Dukcapil Smart, dan peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengtakan re-sertifikasi ISO merupakan lagkah nyata dalam upaya Pemkab untuk menjaga kualitas dan mutu layanan, terlebih Disdukcapil sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki kewajiban melayani masyarakat secara langsung dalam pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Selain menjaga dan meningkatkan mutu layanan melalui standarisasi ISO, saya memberikan apresiasi atas inovasi-inovasi yang dilakukan dengan pendekatan teknologi informasi sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan adminduk,” katanya.

Selain itu, Halim mengatakan melalui layanan administrasi kependudukan secara daring merupakan salah satu bentuk pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sekaligus perwujudan dari Bantul Smart City,guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik ,efektif dan efisien serta menghadirkan layanan publik yang prima dan membahagiakan masyarakat.

Menurutnya, saat ini layanan adminduk secara daring dapat diakses melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul dengan mudah, cepat dan gratis, sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak tertib administrasi kependudukan,  karena layanan ini dapat diakses melalui gawai dimanapun dan kapanpun.

“Jika masyarakat terkendala karena tidak memilik gawai atau gawainya tidak mendukung penggunaan aplikasi tersebut, masyarakat dapat meminta bantuan petugas pelayanan dikalurahan atau petugas fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan dukcapil,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement