Advertisement

Siap-Siap Mengantre, Pemohon SKCK di Polresta Sleman Meningkat

Lugas Subarkah
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:47 WIB
Arief Junianto
Siap-Siap Mengantre, Pemohon SKCK di Polresta Sleman Meningkat Sejumlah pemohon SKCK mengantre di Polresta Sleman, Rabu (5/7/2023). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian Kepolisian (SKCK) meningkat pascalibur panjang Iduladha 2023. Hal ini terlihat dari banyaknya antrean di ruang pembuatan SKCK Polresta Sleman, Rabu (5/7/2023).

Kaur Pelayanan Administrasi Satintelkam Polresta Sleman, Aiptu Nyoto mengatakan peningkatan pemohon SKCK pascalibur panjang saat ini mencapai sekitar 20%-30% dari hari biasa. "Sebelumnya di angka 100, kemarin total yang kami beri ada 131," ujarnya.

Advertisement

Peningkatan pemohon SKCK inu menurutnya terjadi karena efek libur panjang Iduladha sehingga menyebabkan penumpukan pemohon setelah libur selesai. "Untuk keperluannya sama, rata-rata melamar pekerjaan dan melanjutkan sekolah," katanya.

BACA JUGA: Pengumuman! Layanan Permohonan SIM dan SKCK Libur, 1-4 Juni 2023

Selain itu, saat ini pemohon SKCK juga ada yang dari bakal calon legislatif (caleg) untuk melengkapi pemberkasan dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. "Ada sebagian yang caleg, mungkin satu-dua, karena masih ada waktu untuk melengkapi pemberkasan," ujar dia.

Peningkatan hingga 30% ini menurutnya masih tergolong biasa sehingga tidak perlu ada penambahan petugas. "Sementara tidak ada, kalau masih di bawah 50 persen peningkatannya tidak ada penambahan personel," kata dia.

Peningkatan pemohon SKCK terbanyak biasanya terjadi pada musim seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kelulusan sekolah. "Maksimal kalau situasinya pas ramai sekali, musim-musim CPNS atau PPPK bisa sampai 250 atau 300 [dalam sehari]," paparnya.

Pelayanan SKCK Polresta Sleman buka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun biaya yang harus dibayarkan pemohon sejumlah Rp30.000 yang masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement