Advertisement

Ditanya soal Al-Zaytun, Ridwan Kamil Sebut Ada Kemungkinan Pembekuan Aset

Catur Dwi Janati
Kamis, 06 Juli 2023 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ditanya soal Al-Zaytun, Ridwan Kamil Sebut Ada Kemungkinan Pembekuan Aset Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu / Al Zaytun

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi kasus Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. Pria yang akrab disapa Emil itu sempat menyinggung kemungkinan adanya pembekuan aset dan juga nasib para santri Ponpes Al-Zaytun.

Emil mengatakan saat ini masalah terkait Ponpes Al Zaytun telah ditindaklanjuti sesuai dengan harapan masyarakat. "Al-Zaytun ini memang meresahkan dan sesuai dengan harapan masyarakat sudah ditindaklanjuti," tuturnya pada Rabu (4/7/2023) di Sleman.

Advertisement

Di sisi lain Emil mengungkapkan bahwa kemungkinan adanya tindakan pembekuan aset dalam kasus ini. "Jadi pimpinannya pak Panji Gumilangnya sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim. Kemudian aset-asetnya kemungkinan sudah dibekukan juga karena perputarannya besar sekali," ujarnya.

Perihal nasib para santri, Emil menuturkan para santri nantinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama. Pasalnya dari kaca mata Emil para santri harus tetap mendapat akses pembelajaran namun dengan kurikulum yang telah disepakati.

Baca juga: Kronologi 3 Warga Semanu Meninggal Dunia karena Antraks, Berawal dari 4 Sapi Mati Mendadak

"Ribuan santrinya akan diambil alih Kementerian Agama, karena bagaimana pun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar. Tapi tentu dengan pola belajar dan isi kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati," ungkapnya.

Lebih lanjut Emil menegaskan jangan sampai ada ideologi yang merongrong Pancasila. "Kita sudah menyepakati berkehidupan, berbangsa dan bernegara ini harus sesuai dengan Pancasila. Tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong pancasila," tegasnya.

"Kemudian dalam ke-Islaman kita, kita sudah sepakat kita ini ahlusunnah wal jamaah. Jadi tidak boleh juga ada fatwa-fatwa, fiqih-fiqih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan kita," ungkapnya. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tidak Semua Dosen ASN Menerima Tukin, Begini Penjelasan Sri Mulyani

News
| Selasa, 15 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement